Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Asosiasi Soroti Lonjakan Impor Baja, Ada yang Sampai 48 Persen

image-gnews
Presiden Joko Widodo menandatangani baja produk terbaru saat meresmikan pabrik Hot Strip Mill 2 PT Krakatau Steel (Persero) Tbk di Kota Cilegon, Banten, Selasa 21 September 2021. Pabrik ini memiliki kapasitas produksi hot rolled coil (HRC) sebesar 1,5 juta ton per tahun dan merupakan pabrik pertama di Indonesia yang mampu menghasilkan HRC kualitas premium. ANTARA FOTO/Biro Pers Media Setpres/Agus Suparto/Handout
Presiden Joko Widodo menandatangani baja produk terbaru saat meresmikan pabrik Hot Strip Mill 2 PT Krakatau Steel (Persero) Tbk di Kota Cilegon, Banten, Selasa 21 September 2021. Pabrik ini memiliki kapasitas produksi hot rolled coil (HRC) sebesar 1,5 juta ton per tahun dan merupakan pabrik pertama di Indonesia yang mampu menghasilkan HRC kualitas premium. ANTARA FOTO/Biro Pers Media Setpres/Agus Suparto/Handout
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Besi dan Baja Nasional (IISIA) menyoroti kenaikan impor baja (HS Code 72) Januari-Juni 2021 yang mencapai 3,4 juta ton atau senilai US$ 2,9 miliar. Angka tersebut meningkat 18 persen (year-on-year/yoy).

"Kenaikan impor terbesar untuk kategori flat product terjadi pada product Cold Colled Coil/Sheet (CRC/S)," kata Ketua IISIA Silmy Karim dalam keterangan resmi Senin, 18 Oktober 2021.

Silmy menyebut nilai impor produk ini mencapai US$ 795 juta atau naik sebesar 48 persen. Selain itu, ada juga impor produk Coated Sheet yang mencapai US$ 788 juta atau naik 35 persen.

Sementara untuk long product, kenaikan terjadi pada produk Bar sebesar 20 persen atau senilai US$ 239,5 juta. Berbagai kenaikan impor ini pun dinilai akan mengancam keberlangsungan produsen produk serupa di tanah air.

Tak hanya itu, Silmy menyebut produsen produk Hot Rolled Coil (HRC) lokal pun ikut terancam. Mengingat, HRC ini adalah produk turunan dari CRC/S dan Coated Sheet. "Jika impor baja terus meningkat, maka industri baja nasional akan sulit berkembang," kata Silmy.

Saat ini, kata dia, Indonesia sebenarnya sudah menerapkan upaya pengendalian impor yang diatur dalam kebijakan tata niaga impor persetujuan impor (PI). Namun, Ia menilai kebijakan tersebut masih belum cukup.

Sebab, kebijakan ini hanya berfungsi untuk mengendalikan impor baja dari sisi volume saja. Sebaliknya, kebijakan ini tidak bisa mengubah atau mempengaruhi struktur harga baja impor yang masuk secara unfair trade (dumping).

Padahal, kata Silmy, produk baja impor yang masuk ke pasar domestik saat ini banyak dilakukan dengan cara unfair. Contohnya seperti pengalihan kode HS (circumvention), dumping, serta tidak sesuai dengan SNI.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Untuk itulah, kata dia, perlu adanya kebijakan perlindungan lain. Baik secara tarif measures seperti pemberlakuan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) maupun non-tarif measures seperti penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) secara wajib untuk seluruh produk baja dari hulu hingga hilir.

Ia menyebut pemberlakuan BMAD merupakan instrumen yang banyak digunakan oleh negara-negara produsen baja dunia untuk melindungi industri dalam negeri. Mulai dari Amerika Serikat, Uni Eropa, Jepang, Korea Selatan, Republik Rakyat Tiongkok, dan India.

Saat ini, beberapa upaya pengenaan BMAD yang telah diajukan oleh produsen baja domestik. Hanya saja, belum semua produk dikenai bea masuk ini, contohnya yaitu CRC/S yang mengalami kenaikan impor 48 persen tersebut. Termasuk, produk impor seperti HRC, Wire Rod, Cold Rolled Coil Stainless Steel.

Selain itu, Silmy juga berharap kebijakan SNI bisa diwajibkan untuk seluruh produk baja dari hulu hingga hilir. Bila tidak memenuhi SNI, maka produk baja tersebut bisa dianggap ilegal dan produsen dilarang mengedarkannya.

Ketentuan soal barang tidak sesuai SNI ini, kata dia, sudah diatur di UU Perindustrian. “Penerapan dan pengembangan SNI tidak lain adalah untuk melindungi keselamatan pengguna produk baja, melindungi industri nasional dari serbuan produk baja impor," kata Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) Tbk ini.

Baca Juga: Kemenperin Minta Pengenaan Bea Masuk Anti Dumping Impor Baja CRC Dikaji Ulang

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Zulhas: Barang Impor Bawaan Penumpang Akan Dibatasi Lewat Peraturan Menteri Keuangan

23 jam lalu

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan saat melakukan pemusnahan barang-barang impor yang tidak sesuai ketentuan di pergudangan kawasan Citeureup, Bogor, Jawa Barat, Kamis 28 Maret 2024. ANTARA/Maria Cicilia Galuh
Zulhas: Barang Impor Bawaan Penumpang Akan Dibatasi Lewat Peraturan Menteri Keuangan

Zulhas mengatakan pembatasan barang impor bawaan penumpang nantinya akan diatur lewat Peraturan Menteri Keuangan.


Pemerintah Cabut Aturan Pembatasan Barang Bawaan Pekerja Migran

1 hari lalu

Ilustrasi petugas Bea Cukai memeriksa penumpang di bandara. Dok. Bea Cukai
Pemerintah Cabut Aturan Pembatasan Barang Bawaan Pekerja Migran

Pemerintah sepakat mencabut aturan pembatasan Barang bawaan pekerja migran Indonesia (PMI). Aturan itu tertuang dalam Permendag Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.


Rupiah Kian Melemah, Pengamat Soroti Imbasnya terhadap Kenaikan Harga Impor

4 hari lalu

Ilustrasi uang rupiah. Shutterstock
Rupiah Kian Melemah, Pengamat Soroti Imbasnya terhadap Kenaikan Harga Impor

Hampir tidak ada sentimen positif yang dapat mendukung penguatan rupiah.


Impor Dibatasi, Pengusaha Tekstil: Meski Belum Signifikan, Tren Kinerja Industri TPT Mulai Positif

5 hari lalu

Pekerja menyelesaikan produksi kain sarung di Pabrik Tekstil Kawasan Industri Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat 4 Januari 2019. Kementerian Perindustrian menargetkan ekspor tekstil dan produk tekstil (TPT) pada tahun 2019 mencapai 15 miliar dollar AS atau naik 11 persen dibandingkan target pada tahun 2018. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Impor Dibatasi, Pengusaha Tekstil: Meski Belum Signifikan, Tren Kinerja Industri TPT Mulai Positif

Asosiasi Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI) mengungkapkan dampak kebijakan pembatasan impor yang diterapkan oleh pemerintah.


Zulhas Sebut Impor Produk Elektronik Tidak Dilarang tapi Diatur, Ini Sebabnya

7 hari lalu

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan (Zulhas) mencoblos di tempat pemungutan suara (TPS) 179 Cipinang Muara, di sekitar kediamannya Kompleks Nusa Indah Raya di Cipinang, Jakarta Timur. TEMPO
Zulhas Sebut Impor Produk Elektronik Tidak Dilarang tapi Diatur, Ini Sebabnya

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas angkat bicara soal pembatasan impor produk elektronik yang dilakukan oleh Kementerian Perindustrian.


Terpopuler: Menhub Budi Karya Usulkan WFH di Selasa dan Rabu, Sri Mulyani Sebut Idul Fitri Tahun Ini Sangat Istimewa

7 hari lalu

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi didampingi Dirjen Perhubungan Darat Hendro Sugiatno(kanan) dan Dirjen Perkeretaapian Mohamad Risal Wasal (kiri) menyampaikan keterangan pers usai rapat koordinasi di Kantor Otoritas Bandara Wilayah IV, Badung, Bali, Minggu, 31 Desember 2023. Kementerian Perhubungan bersama berbagai pihak terkait melakukan evaluasi usai kemacetan parah pada Jumat malam (29/12) serta menyiapkan sejumlah rencana dan skema untuk mengantisipasi kemacetan khususnya selama masa libur tahun baru di jalan akses sekitar Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Terpopuler: Menhub Budi Karya Usulkan WFH di Selasa dan Rabu, Sri Mulyani Sebut Idul Fitri Tahun Ini Sangat Istimewa

Menhub Budi Karya Sumadi mengusulkan work from home atau WFH untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas saat puncak arus balik Lebaran.


Batasi Impor Produk Elektronik, Kemenperin Harapkan Geliat Produsen Dalam Negeri

7 hari lalu

Petugas memberikan penjelasan sebuah produk elektronik kepada pengunjung di Electronic City, Kawasan Niaga Terpadu Sudirman, Jakarta, 31 Januari 2016. Gabungan Pengusaha Elektronik menargetkan penjualan elektronik tahun 2016 naik 15 persen atau Rp 43 triliun. TEMPO/M IQBAL ICHSAN
Batasi Impor Produk Elektronik, Kemenperin Harapkan Geliat Produsen Dalam Negeri

Kemenperin berharap pengaturan tata niaga impor produk elektronik dapat membuka peluang bagi produsen dalam negeri.


Kemenperin Batasi Impor Produk Elektronik Televisi, Mesin Cuci, AC hingga Kulkas

8 hari lalu

Petugas Bea Cukai membongkar peti kemas yang berisi garmen dan barang elektronik yang tidak sesuai dengan dokumen ekspor-impor di JICT Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (2/7). Pemalsuan dokumen ekspor-impor dilakukan oleh PT. SGI dan PT. MT. TEMPO/Arif F
Kemenperin Batasi Impor Produk Elektronik Televisi, Mesin Cuci, AC hingga Kulkas

Pengaturan arus impor ini sebagai tindak lanjut arahan Joko Widodo perihal kondisi neraca perdagangan produk elektronik pada 2023 yang defisit.


Politikus PAN Tuding Balik Benny Rhamdani Soal Barang Pekerja Migran yang Tertahan

9 hari lalu

Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani dalam acara diskusi publik
Politikus PAN Tuding Balik Benny Rhamdani Soal Barang Pekerja Migran yang Tertahan

Ketua DPP PAN Saleh Partaonan Daulay menuding balik Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengenai aturan yang membuat barang pekerja migran tertahan di gudang.


CIPS Nilai Aturan Pembatasan Impor Berpotensi Lemahkan Daya Saing Produk Dalam Negeri

10 hari lalu

Ilustrasi Ekspor Import. Getty Images
CIPS Nilai Aturan Pembatasan Impor Berpotensi Lemahkan Daya Saing Produk Dalam Negeri

Dengan aturan ini, dokumen lartas yang sebelumnya hanya berupa laporan survey (LS) kini bertambah menjadi LS dan Persetujuan Impor.