Melalui Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 2009, pemerintah menetapkan tanggal 2 Oktober sebagai Hari Batik Nasional.
Penetapan hari Batik Nasional ini merupakan upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap upaya perlindungan dan pengembangan batik Indonesia.
"Kami meyakini bahwa kelestarian batik sebagai budaya, bahkan sebagai identitas bangsa Indonesia, berhubungan sangat erat dengan kehadiran industri batik itu sendiri. Industri batik dalam negeri semakin berdaya saing dan mampu menghasilkan batik-batik yang diminati pasar, dengan harga yang terjangkau di setiap tingkatan pangsa pasar, serta dengan profit yang baik untuk pelaku usahanya," papar Menperin.
Meski, saat ini masih dalam kondisi yang belum cukup ideal untuk menjalankan aktivitas, bukan berarti produktivitas dan kreativitas harus berhenti. Menperin menyambut baik dan memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan acara Puncak Peringatan Hari Batik Nasional 2021.
"Selain sebagai perayaan tahunan Hari Batik Nasional, acara ini juga dapat menjadi wadah sinergi bersama bagi para pemangku kepentingan yang terkait dengan industri kerajinan dan batik untuk hadir bersama dan turut bersinergi membangun industri kerajinan dan batik yang mandiri, berdaulat, maju, berdaya saing, berkeadilan, dan inklusif," imbuhnya.
Menperin berharap pembinaan kepada para pelaku IKM batik terus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan. Sebab, dengan jumlahnya yang besar dan merata di seluruh penjuru Tanah Air, industri batik bisa menjadi penggerak perekonomian daerah dan berpotensi menjadi pengungkit industri kecil dan menengah lainnya.
"Saya juga berharap, kegiatan pembinaan tenant baru di bidang batik melalui program Innovating Jogja yang telah diselenggarakan beberapa tahun ini, bisa memberikan dampak besar serta turut menumbuhkan wirausahawan industri baru di bidang batik dari semua kalangan," tegas Agus.
Rangkaian kegiatan Puncak Peringatan Hari Batik Nasional 2021, terdiri atas kegiatan diskusi virtual bertajuk Ngobrol Pagi Penuh Inspirasi (NGOPPI), workshop batik bagi penyandang disabilitas, Seminar Nasional Industri Kerajinan dan Batik (SNIKB) 2021, serta penyelenggaraan Inkubator Bisnis melalui program Innovating Jogja 2021.
BACA: Sandiaga: Industri Batik Serap 200 Ribu Tenaga Kerja Tersebar di 101 Sentra