TEMPO.CO, Jakarta – Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Badung Bali I Gusti Ngurah Rai Suryawijaya mengatakan 35 hotel di Pulau Dewata telah lolos verifikasi sebagai tempat karantina untuk wisatawan mancanegara. Puluhan hotel tersebut siap menyambut turis asing seumpama gerbang wisata internasional Bali resmi dibuka.
“Selain 35 hotel yang sudah lolos, ada 55 lagi yang sedang kami proses dan lokasinya tersebar di seluruh titik di Bali,” ujar Rai saat dihubungi Tempo, Ahad, 3 Oktober 2021.
Untuk lolos verifikasi menjadi tempat karantina, kata Rai, hotel harus memiliki beberapa kriteria. Di antaranya, hotel tersebut telah mengantongi sertifikasi CHSE atau cleanliness, health, safety, environment sustainability. Kemudian, hotel memiliki kerja sama dengan rumah sakit yang ditunjuk pemerintah.
Selanjutnya, hotel siap memfasilitasi tamu untuk melakukan karantina selama lima atau delapan hari dengan fasilitas sarapan, makan malam, serta binatu. Kemudian, seluruh petugas hotel wajib memperoleh vaksin Covid-19 dengan dosis lengkap atau dua kali vaksin.
Hotel dapat mengajukan entitasnya sebagai tempat karantina kepada PHRI. Nantinya, kata Rai, PHRI akan melakukan proses verifikasi bersama Dinas Kesehatan Bali, Dinas Pariwisata Bali, Kantor Kesehatan Pelabuhan, dan Badan Penanggulangan Bencara Daerah.
Saat ini, Rai mengatakan hotel untuk tempat karantina wisatawan mancanegara memiliki karakteristik bintang tiga, bintang empat, dan bintang lima. Umumnya hotel menyediakan dua paket karantina, yaitu lima hari dan delapan hari.