Selain itu, kontribusi angkutan barang terhadap memburuknya lingkungan perkotaan pun semakin nyata. Kebisingan atau polusi suara di perkotaan juga menjadi salah satu produk sampingan dari angkutan barang yang patut mendapat perhatian.
Sesuai kajian ALICE (Alliance for Logistics Innovation through Collaboration in Europe), angkutan barang di perkotaan menghasilkan emisi yang mencapai 25 persen CO2 dan 30-50 persen NOx serta beberapa partikel penyerta.
"Saya mengajak seluruh pemangku kepentingan terkait, untuk bersama-sama berkolaborasi menciptakan sistem logistik perkotaan yang lebih baik ke depannya," ujarnya.
Menhub juga mendorong jajarannya lebih sigap dalam menentukan kebijakan dan mendorong seluruh pemangku kepentingan untuk memberikan rekomendasi yang positif dalam rangka meningkatkan konektivitas logistik dan membantu memulihkan perekonomian dan juga untuk memperbaiki lingkungan.
BACA: Larang Pemprov Kepri Pungkut Retribusi Labuh Jangkar, Ini Alasan Kemenhub