TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menanggapi penolakan sejumlah pengusaha hotel terhadap kewajiban kepemilikan sertifikasi cleanliness, health, safety, and environment sustainability atau CHSE. Sandiaga mengatakan bakal menugaskan bawahannya untuk berdiskusi dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) dan melakukan sosialisasi.
“Kita perlu ngobrol sama PHRI sebagai mitra dan saya tugaskan para staf ahli untuk lebih mensosialisasikan dan diskusi dengan PHRI agar mereka mengerti standar protokol kesehatan yang terangkum dalam CHSE yang akan terintegasi ke Pedulilindungi,” ujar Sandiaga dalam press briefing, Senin, 27 September 2021.
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, kata Sandiaga, telah mematok sertifikasi CHSE sebagai standar protokol kesehatan yang mesti dipenuhi pelaku usaha di tengah pandemi Covid-19. Sementara itu perihal biaya sertifikasi CHSE yang menjadi keluhan pengusaha, Sandiaga mengatakan saat ini pemerintah masih memberikan subsidi.
Namun bila ke depan subsidi tersebut dicabut, Kementerian akan mendorong munculnya lembaga-lembaga pemberi sertifikat agar tidak dimonopoli oleh satu entitas. Dengan demikian, tiap-tiap lemnbaga akan bersaing memberikan harga yang bervariasi.
Adapun lembaga-lembaga sertifikasi ini bertugas melakukan audit kesiapan CHSE pelaku usaha. Hasilnya bakal terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi. Sandiaga menjamin pemerintah akan terus memberikan bantuan untuk sertifikasi CHSE kepada UMKM dan pengusaha lain yang membutuhkan bantuan.
Sejumlah pengelola hotel dan restoran sebelumnya melayangkan keberatan atas kebijakan sertifikasi CHSE. Musababnya, sertifikat kesehatan ini diperkirakan menelan biaya Rp 10-15 juta
Ketua Badan Pimpinan Daerah Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia atau BPD PHRI DKI Jakarta Sutrisno Iwantono mengatakan syarat sertifikasi CHSE memberatkan pengusaha hotel dan restoran yang saat ini masih terpuruk karena pandemi Covid-19. "Kami paham kalau sertifikasi CHSE ini sebagai bentuk kepedulian kepada konsumen, tapi jika diwajibkan akan sangat memberatkan," kata Sutrisno.
Menurut Sutrisno, sertifikat CHSE merupakan kebijakan yang tidak memberikan dampak langsung, baik kepada penyedia layanan hotel dan restoran maupun pelanggan atau tamu. Dia menjelaskan, kelompok pelaku wisata level menengah ke bawah belum tentu mampu memenuhi syarat untuk mendapatkan sertifikasi CHSE, meski pemerintah menggratiskan prosesnya.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA | LAURENSIA FAYOLA
Baca: Kata Bos Indodax Soal Harga Kripto Anjlok usai Dilarang Bank Sentral Cina