Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tak Laporkan Harta Kekayaan, PNS Bisa Turun Jabatan Hingga Dipecat

Reporter

image-gnews
Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) berfoto dan halal bihalal usai mengikuti apel gabungan hari pertama masuk kantor setelah cuti bersama Idul Fitri 1439 Hijriah di Aceh Utara, Aceh, Kamis, 21 Juni 2018. Hari pertama masuk kantor di sejumlah daerah diawali dengan tradisi halal bihalal. ANTARA/Rahmad
Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) berfoto dan halal bihalal usai mengikuti apel gabungan hari pertama masuk kantor setelah cuti bersama Idul Fitri 1439 Hijriah di Aceh Utara, Aceh, Kamis, 21 Juni 2018. Hari pertama masuk kantor di sejumlah daerah diawali dengan tradisi halal bihalal. ANTARA/Rahmad
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Presiden Jokowi menerapkan sejumlah aturan baru kepada para PNS atau pegawai negeri sipil. Salah satunya adalah mewajibkan mereka menyampaikan laporan harta kekayaan.

Selama ini, yang diwajibkan menyampaikan laporan harta kekayaan adalah para pejabat atau istilahnya penyelenggara negara. LHKPN atau Laporan harta kekayaan penyelenggara negara disampaikan dan diperbarui setiap tahun kepada KPK. 

Dilansir dari laman milik KPK, laporan hasil kekayaan bertujuan untuk memastikan integritas, menimbulkan rasa takut untuk berbuat korupsi, dan menanamkan sifat kejujuran, keterbukaan, dan tanggung jawab.  

Pelaporan kekayaan menjadi penting karena dapat melacak dari mana kekayaan tersebut berasal. Hal ini juga menjadi laporan tanggung jawab bagi PNS dalam menjalankan tugasnya.  

Pada 31 Agustus 2021, Presiden Joko Widodo meneken Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS. Di dalam aturan baru tersebut, PNS wajib melaporkan harta kekayaannya.  

Ketentuan mengenai kewajiban melaporkan harta kekayaan ini tercantum dalam pasal 4 huruf e yang berbunyi, “PNS wajib melaporkan harta kekayaan kepada pejabat berwenang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.”  

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dilansir dari laman Indonesia Baik, PNS yang wajib melaporkan harta kekayaannya adalah PNS yang menduduki jabatan fungsional dan PNS lain yang menduduki jabatan yang diwajibkan melaporkan harta kekayaan. Bagi PNS yang tidak mengikuti aturan tersebut dapat dikenai hukuman disiplin.  

PNS pejabat fungsional yang tidak melaporkan harta kekayaan dapat dijatuhi hukuman disiplin sedang. Hukuman ini berupa pemotongan tunjangan kinerja sebesar 25 persen selama enam hingga dua belas bulan.  

Sementara itu, bagi PNS lain yang menduduki jabatan yang diwajibkan menyampaikan laporan harta kekayaan tetapi tidak melaporkan, maka ia bisa dijatuhi hukuman disiplin berat, yakni penurunan jabatan satu tingkat lebih rendah selama 1 tahun, pembebasan dari jabatannya hingga pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS.  

MAGHVIRA ARZAQ KARIMA

Baca juga: Punya Harta Rp 1,6 Triliun, Kepala Sekolah Nurhali Mengaku Rajin Bayar Pajak

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kaesang Mengaku Sudah Minta Restu ke Jokowi dan Gibran untuk menjadi kader PSI

15 menit lalu

Putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep (kedua kiri) didampingi istri Erina Gudono (kedua kanan) berfoto bersama Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Giring Ganesha (kiri) dan Wakil Dewan Pembina Grace Natalie (kanan) usai menerima friendship card atau Kartu Tanda Anggota (KTA) PSI secara simbolis di Sumber, Solo, Jawa Tengah, Sabtu 23 September 2023. Kaesang Pangarep resmi bergabung menjadi anggota Partai Solidaritas Indonesia (PSI) setelah menerima KTA yang diserahkan secara langsung oleh sejumlah petinggi PSI. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Kaesang Mengaku Sudah Minta Restu ke Jokowi dan Gibran untuk menjadi kader PSI

Kaesang mengaku telah meminta restu ke Jokowi, tapi karena kesibukan presiden ia tak sempat bicara panjang lebar.


Diguyur Investor Rp 20 Triliun untuk IKN, Ini Deretan Proyek Swasta yang Diresmikan Jokowi

26 menit lalu

Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Menhub Budi Karya Sumadi (kiri), Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kanan) dan Chairman Vasanta Group Agnus Suryadi menyampaikan pengarahan saat peletakan batu pertama atau groundbreaking Hotel Vasanta di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Sabtu 23 September 2023. Hotel Vasanta menjadi hotel kedua yang dibangun di kawasan IKN. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Diguyur Investor Rp 20 Triliun untuk IKN, Ini Deretan Proyek Swasta yang Diresmikan Jokowi

Presiden Joko Widodo alias Jokowi melanjutkan kunjungannya di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.


Kaesang Pangarep Bergabung ke PSI, Politikus PDIP Deddy Sitorus: Kami Hargai

34 menit lalu

Putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep (kedua kiri) didampingi istri Erina Gudono (kedua kanan) berfoto bersama Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Giring Ganesha (kiri) dan Wakil Dewan Pembina Grace Natalie (kanan) usai menerima friendship card atau Kartu Tanda Anggota (KTA) PSI secara simbolis di Sumber, Solo, Jawa Tengah, Sabtu 23 September 2023. Kaesang Pangarep resmi bergabung menjadi anggota Partai Solidaritas Indonesia (PSI) setelah menerima KTA yang diserahkan secara langsung oleh sejumlah petinggi PSI. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Kaesang Pangarep Bergabung ke PSI, Politikus PDIP Deddy Sitorus: Kami Hargai

PDIP tak mau mempermasalahkan pilihan Kaesang Pangarep untuk bergabung dengan PDIP.


Progres Istana Presiden dan Rumah Menteri di IKN, Sudah Ada Bangunannya?

46 menit lalu

Proyek pembangunan Istana Presiden di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Kabupaten Penajem Pasert Utara, Kalimantan Timur, Kamis 8 Juni 2023. Progres pembangunan IKN menurut Kementerian PUPR sudah mencapai 29,87 persen hingga 4 Juni 2023 dan pembangunan ini menggunakan anggaran dari total pagu tahun 2023 sebesar Rp 26,67 triliun. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Progres Istana Presiden dan Rumah Menteri di IKN, Sudah Ada Bangunannya?

Presiden Jokowi mengklaim bahwa progres pembangunan kantor presiden di IKN telah mencapai 38 persen


Bergabung dengan PSI, Kaesang Pangarep Kantongi Restu dari Istri dan Jokowi

1 jam lalu

Kepsen:Kaesang Pangarep resmi menerima KTA dari Ketua Umum PSI secara simbolis di Kota Solo, Jawa Tengah, Sabtu, 23 September 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Bergabung dengan PSI, Kaesang Pangarep Kantongi Restu dari Istri dan Jokowi

Kaesang Pangarep telah mendapatkan restu dari istri dan ayahnya untuk bergabung dengan PSI.


Relawan Prabowo Subianto Akan Laporkan Hasto PDIP ke Polisi, Ini Kata Budiman Sudjatmiko

2 jam lalu

Budiman Sudjatmiko, pendukung Prabowo Subianto, bakal calon presiden di Pemilu 2024, membicarakan tipe pemimpin Indonesia di masa depan dalam diskusi
Relawan Prabowo Subianto Akan Laporkan Hasto PDIP ke Polisi, Ini Kata Budiman Sudjatmiko

Budiman Sudjatmiko menilai isu penamparan oleh Prabowo Subianto sudah selesai dengan bantahan dari Jokowi dan Kementerian Pertanian.


Jokowi Ingin Tiap Bulan Ada Groundbreaking Proyek Pembangunan di IKN

2 jam lalu

Presiden Joko Widodo menerima Peta Jalan (Roadmap) Indonesia Emas 2045 dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, di IKN Nusantara, Jumat, 22 September 2023. Sapri Maulana
Jokowi Ingin Tiap Bulan Ada Groundbreaking Proyek Pembangunan di IKN

Menurut Presiden Jokowi, jadwal untuk groundbreaking ke depan sudah ada di Kepala Otorita IKN Bambang Susantono.


Jokowi Sebut Jualan di TikTok Shop Berdampak pada UMKM, Pasar Anjlok

2 jam lalu

Presiden Joko Widodo berbincang dengan Mensesneg Pratikno (tengah), Menkeu Sri Muyani (kedua kiri), Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia (kiri) dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono seusai pemasangan bilah pertama Garuda di Kantor Presiden, Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat, 22 September 2023. Presiden Jokowi menyebut progres pembangunan Kantor Presiden sudah mencapai 38 persen. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Jokowi Sebut Jualan di TikTok Shop Berdampak pada UMKM, Pasar Anjlok

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyoroti dampak dari perputaran bisnis e-commerce seperti TikTok Shop. Menurutnya imbasnya membuat produksi di usaha mikro dan pasar anjlok.


Resmi, Kaesang Pangarep Bergabung dengan PSI

2 jam lalu

Kaesang Pangarep resmi menerima KTA dari Ketua Umum PSI secara simbolis di Kota Solo, Jawa Tengah, Sabtu, 23 September 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Resmi, Kaesang Pangarep Bergabung dengan PSI

Kaesang Pangarep resmi bergabung dengan PSI setelah menerima kartu tanda anggota dari partai itu.


KPK Buka Lowongan CPNS 2023, Segini Gajinya

2 jam lalu

Logo KPK. Dok Tempo
KPK Buka Lowongan CPNS 2023, Segini Gajinya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi salah satu instansi yang membuka lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (lowongan CPNS). Berapa gajinya?