TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Kepolisian Perairan Korps Kepolisian Air dan Udara Badan Pemeliharaan Keamanan Kepolisian RI menangkap empat orang pelaku penyelundupan benih lobster.
Direktur Polair Korpolairud Baharkam Polri Brigadir Jenderal M. Yassin Kosasih mengataan penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa akan ada kegiatan pengiriman Benih Bening Lobster (BBL) di Pelabuhan Muara Baru Jakarta Utara.
"Berdasarkan informasi tersebut sekitar pukul 13.30 WIB tim gabungan Subdit Gakkum dan Subdit Intelair Ditpolair Korpolairud telah melakukan penindakan terhadap satu Orang pelaku berinisial IS Als A yang membawa empat koper warna hitam. Koper itu dibungkus karung diduga Benih Bening Lobster (BBL)," ujar dia dalam keterangan tertulis, Jumat, 25 September 2021.
Setelah menangkap IS, tim Gabungan menangkap MH alias M selaku nakhoda kapal cepat yang akan membawa bayi lobster dari pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara, menuju Batam. Benur tersebut rencananya akan dikirimkan Ke Singapura.
Berdasarkan keterangan IS dan MH, kata Yassin, diketahui bahwa Benih Bening Lobster tersebut milik BPS. "Atas keterangan tersebut tim kami berhasil mengamankan saudara BPS selaku pemodal atau Pemilik dan saudara LS selaku pihak yang mengatur atau mengkondisikan kegiatan pengiriman benih bening lobster di Pelabuhan Muara Baru," ujarnya.
Yassin menjelaskan bahwa modus operandi tersangka yaitu mencari keuntungan melalui jual beli bayi lobster yang akan di kirim ke Singapura. Benih bening Lobster tersebut dipesan melalui seorang perantara sebagai pengepul dari nelayan di daerah Pantai Selatan yaitu Garut, Pelabuhan Ratu, Pacitan, Jember dan Banyuwangi.