Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Alasan Pemerintah Hanya Buka 2 Pelabuhan untuk Pintu Kedatangan Internasional

image-gnews
Seorang penumpang kapal dari Batam yang akan pulang ke kampung diperiksa suhu tubuhnya oleh petugas medis di Pelabuhan Bandar Sri Junjungan Dumai di Dumai, Riau, Ahad, 26 April 2020.  Pelabuhan Dumai menjadi pelabuhan transit sebelum pulang ke kampungnya. ANTARA/Aswaddy Hamid
Seorang penumpang kapal dari Batam yang akan pulang ke kampung diperiksa suhu tubuhnya oleh petugas medis di Pelabuhan Bandar Sri Junjungan Dumai di Dumai, Riau, Ahad, 26 April 2020. Pelabuhan Dumai menjadi pelabuhan transit sebelum pulang ke kampungnya. ANTARA/Aswaddy Hamid
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta – Kementerian Perhubungan telah membatasi kedatangan internasional untuk mencegah masuknya mutasi Virus Corona Mu (B.1.621) ke Indonesia. Dari sisi laut, Kementerian menetapkan kedatangan internasional hanya dilayani di dua pelabuhan, yaitu Pelabuhan Pelabuhan Batam dan Nunukan.

Direktur Lalu Lintas dan Angkatan Laut Kementerian Perhubungan Mugen S. Sartoto mengatakan pemerintah memiliki alasan untuk tetap membuka dua pelabuhan sebagai pintu masuk internasional. “Kami memikirkan saudara-saudara PMI (pekerja migran Indonesia),” ujar Mugen saat dihubungi pada Rabu, 222 September 2021.

Selama ini Pelabuhan Batam dan Pelabuhan Nunukan menjadi pintu masuk dan keluar bagi PMI yang bekerja di Singapura maupun Malaysia. Berdasarkan data yang masuk ke Kementerian, Mugen menjelaskan, penumpang kapal rute internasional didominasi warga negara Indonesia (WNI).

Menurut dia, jarang ada warga negara asing (WNA) masuk ke Indonesia menggunakan kapal laut. Dia memastikan selama pengetatan perjalanan internasional berlaku, para penumpang telah memenuhi protokol kesehatan.

Mengutip Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 76 Tahun 2021, pelaku perjalanan internasional yang menggunakan jasa angkutan laut wajib menunjukkan hasil negatif tes Reverse-Transcriptase Polymerase Chain Reaction (RTPCR) dari negara asal keberangkatan. Pengambilan sampelnya dilakukan dalam kurun waktu maksimal 3 x 24 jam sebelum keberangkatan dan dilampirkan pada saat pemeriksaan kesehatan.

Penumpang juga harus mengisi e-HAC Internasional Indonesia melalui aplikasi PeduliLindungi atau melapor secara manual di pelabuhan negara asal keberangkatan. Khusus bagi penumpang WNA, mereka wajib menunjukkan bukti kepemilikan asuransi kesehatan atau asuransi perjalanan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada saat tiba di pelabuhan debarkasi atau pelabuhan embarkasi, penumpang wajib menjalani tes RT-PCR. Mereka kemudian diharuskan menjalani karantina selama 8 x 24 jam. Setelah tujuh hari, penumpang WNI dan WNA kembali wajib melakukan tes PCR sehingga total menjadi tiga kali tes.

Sementara itu, awak kapal dari kapal niaga baik WNI maupun WNA yang memasuki wilayah pelabuhan tidak diizinkan untuk turun dari kapal. Aturan ini dikecualikan dalam keadaan kedaruratan dan mendesak atau awak kapal akan melakukan pergantian pemulangan.

#CuciTangan #JagaJarak #PakaiMasker #DiamdiRumah

Baca Juga: Dapat PMN Rp 1,2 T, Berikut Skema Proyek Pengembangan Pelabuhan Benoa Bali

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tak sampai Sepekan, Dua Orang Lompat dari Jembatan Barelang Batam hingga Tewas

45 menit lalu

Ikon Batam jembatan Barelang Kota Batam menjadi lokasi populer untuk wisman berswafoto. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Tak sampai Sepekan, Dua Orang Lompat dari Jembatan Barelang Batam hingga Tewas

Dua orang tewas usai melompat dari Jembatan Barelang di Kota Batam dalam waktu yang berdekatan


ASITA Gelar Munas di Batam, Diharapkan Berikan Inovasi Baru Pariwisata

4 jam lalu

Musyawarah Nasional (Munas) Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesian (ASITA) XIII tahun 2024 digelar di Hotel Harbour Bay, Batam, Kamis, 16 Mei 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
ASITA Gelar Munas di Batam, Diharapkan Berikan Inovasi Baru Pariwisata

Munas ASITA yang ke-13 ini dapat melahirkan terobosan-terobosan baru dalam memajukan industri pariwisata di Indonesia


Cara Mengurus Administrasi Kematian Bagi WNA yang Meninggal di Indonesia

19 jam lalu

Ketahui cara mengurus administrasi kematian bagi WNA yang meninggal di Indonesia. Umumnya proses pengurusan tidak jauh berbeda dengan WNI. Foto: Canva
Cara Mengurus Administrasi Kematian Bagi WNA yang Meninggal di Indonesia

Ketahui cara mengurus administrasi kematian bagi WNA yang meninggal di Indonesia. Umumnya proses pengurusan tidak jauh berbeda dengan WNI.


Cara WNA Beli Properti di Indonesia dan Persyaratannya

1 hari lalu

Penting bagi pemula memahami cara investasi properti dengan strategi cerdas agar tidak merugi dan mendapat untung. Mari simak tipsnya. Foto: Canva
Cara WNA Beli Properti di Indonesia dan Persyaratannya

Warga Negara Asing (WNA) berkesempatan miliki properti di Indonesia. Ketahui cara WNA beli properti di Indonesia dan berbagai syaratnya.


Pejabat Kementerian Perhubungan Dilaporkan Istrinya karena Injak Alquran

1 hari lalu

Vanny Rossyane Kosasih (tiga dari kanan) ditemani oleh tim kuasa hukum dari Tim Hukum Sunan Kalijaga, melapor ke Polda Metro Jaya, pada Rabu, 15 Mei 2024, terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh suami dari Vanny yang merupakan salah seorang oknum pejabat di Kementerian Perhubungan. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pejabat Kementerian Perhubungan Dilaporkan Istrinya karena Injak Alquran

Seorang pejabat Kementerian Perhubungan diduga melakukan penistaan agama karena mengInjak Alquran saat bersumpah tidak selingkuh


Kasus Pabrik Narkoba di Bali, Polisi Buru 2 WNA asal Ukraina

1 hari lalu

Direktorat Tindak Pindana Narkoba Bareskrim Polri menggelar konferensi pers soal Penungkapan Clandestein Lab Narkoba Jaringan Hydra dan Fredy Pratama pada Senin, 13 Mei 2024. Acara ini berlangsung di Villa Sunny Cangu, Bali. Foto: Divisi Humas Polri
Kasus Pabrik Narkoba di Bali, Polisi Buru 2 WNA asal Ukraina

Bareskrim Polri mengungkap pabrik narkoba yang berada di kompleks vila Sunny Village, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, Bali


Pria yang Hilang Setelah Lompat dari Jembatan Barelang Batam Akhirnya Ditemukan

1 hari lalu

Jenazah Mahdi, pria yang lompat dari jembatan Barelang, ditemukan mengapung di Pulau Kasu, Belakang Padang, Kota Batam, Provinsi Kepri, Rabu, 15 Mei 2024. Foto Humas Basarnas
Pria yang Hilang Setelah Lompat dari Jembatan Barelang Batam Akhirnya Ditemukan

Dalam keterangan awal Basarnas, korban sempat meminjam telepon genggam seorang pengunjung sebelum meloncat dari Jembatan Barelang.


Orang Tua Calon Taruna STIP Ajukan Keberatan Keputusan Kemenhub Tak Buka Penerimaan Tahun Ini

1 hari lalu

Orang tua Calon Taruna Sekolah Tinggi  Ilmu Pelayanan (STIP) Jakarta angkatan ke 67, menggelar konferensi pers di CAAIP Center, Jakarta Pusat, soal penolakan monatorium yang disampaikan oleh Menteri Perhubungan pada 11 Mei 2024, tentang penundaan seleksi lanjutan penerimaan mahasiwa baru STIP tahun akademik 2024-2025. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Orang Tua Calon Taruna STIP Ajukan Keberatan Keputusan Kemenhub Tak Buka Penerimaan Tahun Ini

Alasan Menhub meniadakan penerimaan taruna STIP tahun ini adalah untuk memutus rantai tradisi tidak baik antara senior dan junior.


Selain Spionam, Berikut Sederet Aplikasi Perizinan Milik Kementerian Perhubungan

2 hari lalu

Kondisi bus Putera Fajar rombongan dari SMK Lingga Kencana Depok yang terlibat kecelakaan maut di Ciater, Subang, Jawa Barat, 11 Mei 2024. Untuk sementara, 10 penumpang bus dan seorang pengendara motor tewas dalam kecelakaan yang melibatkan sejumlah sepeda motor dan mobil tersebut. TEMPO/Prima Mulia
Selain Spionam, Berikut Sederet Aplikasi Perizinan Milik Kementerian Perhubungan

Kementerian Perhubungan memiliki sejumlah aplikasi guna meningkatkan pelayanan bidang transportasi.


Begini Cara Mengecek Kelayakan Bus di Aplikasi Spionam

2 hari lalu

Kondisi bus Putera Fajar rombongan dari SMK Lingga Kencana Depok yang terlibat kecelakaan maut di Ciater, Subang, Jawa Barat, 11 Mei 2024. Untuk sementara, 10 penumpang bus dan seorang pengendara motor tewas dalam kecelakaan yang melibatkan sejumlah sepeda motor dan mobil tersebut. TEMPO/Prima Mulia
Begini Cara Mengecek Kelayakan Bus di Aplikasi Spionam

Berikut cara mengecek kelayakan bus di aplikasi Spionam milik Kementerian Perhubungan.