TEMPO.CO, Jakarta - Perencana keuangan dari Finansia Consulting, Eko Endarto, mengatakan pengajuan utang di perusahaan finansial teknologi atau fintek maupun pinjaman online memiliki risiko yang tinggi. Musababnya, syarat-syarat yang dikenakan oleh perusahaan relatif mudah dan minim jaminan sehingga berpengaruh terhadap imbal baliknya.
“Karena pinjaman ini minim jaminan, pinjaman syaratnya mudah, pasti risiko akan lebih tinggi. Misalnya, bunganya di atas bunga biasa akibat tingginya risiko ini,” ujar Eko saat dihubungi pada Senin, 20 September 2021.
Eko menjelaskan, keberadaan perusahaan pinjaman online resmi memang penting sebagai alternatif. Pinjaman online resmi dianggap sangat membantu karena syarat pengajuannya gampang dan angka pinjamannya relatif sesuai dengan kebutuhan masyarakat untuk jangka pendek.
Namun agar tidak terlena kemudahan berutang di perusahaan pinjaman online, masyarakat harus mempertimbangkan beberapa hal. Di antaranya, melihat kemampuan membayar angsuran. Nilai angsuran, kata Eko, tidak boleh melebihi 30 persen dari gaji atau pendapatan per bulan.
Angka itu tidak hanya berlaku untuk pinjaman online, tapi juga jenis pinjaman lainnya. Selanjutnya, sebelum meminjam, calon debitur pun sebaiknya memiliki jaminan pribadi seperti aset yang berbentuk deposito atau emas.
“Atau mereka tahu kalau mereka punya uang, misalnya mereka pinjam sekarang karena 27 gajian. Itu tidak apa-apa, tapi harus segera dilunasi. Karena pinjaman untuk penggunaan lebih dulu, bukan untuk tambahan uang,” ujar Eko.
Alasan meminjam uang pun sebaiknya untuk membayar hal-hal yang bersifat darurat, yang tidak bisa dialihkan atau ditunda. Misalnya, sakit atau kebutuhan kesehatan lainnya. Di samping itu, masyarakat diminta berhati-hati terhadap adanya pinjaman ilegal.
BACA: Serba-serbi Pinjaman Online: Untuk Siapa dan Tip Agar Tak Terjebak
FRANCISCA CHRISTY ROSANA