"

Serba-serbi Pinjaman Online: Untuk Siapa dan Tip Agar Tak Terjebak

Ilustrasi pinjaman online. Shutterstock
Ilustrasi pinjaman online. Shutterstock

TEMPO.CO, Jakarta – Sejumlah perusahaan teknologi finansial atau fintek, termasuk pinjaman online marak muncul di tengah percepatan pertumbuhan keuangan digital. Beberapa perusahaan fintek pun telah mengantongi izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Belakangan ini OJK mencatat ada tujuh perusahaan peer to peer landing yang baru saja memperoleh izin. Ketujuh entitas itu adalah PT Finansia Aira Teknologi, PT Fidac Inovasi Teknologi, PT Qazwa Mitra Hasanah, PT Doeku Peduli Indonesia, PT Aktivaku Investama Teknologi, PT Mulia Inovasi Digital, dan PT Akur Dana Abadi.

Namun tren munculnya perusahaan fintek dan pinjaman online dinilai harus tetap disikapi dengan kewaspadaan. Sebab, ada beberapa risiko yang harus dihindari oleh masyarakat, seperti jebakan bunga tinggi dan maraknya pinjaman online ilegal. Pinjaman pun mesti diajukan dengan penuh pertimbangan.

Lantas siapa saja yang sebaiknya mengajukan pinjaman online (pinjol) dan apa tip agar tidak terjebak risiko keuangan?

Perencana keuangan dari Finansia Consulting, Eko Endarto, mengatakan masyarakat yang mengajukan pinjaman online adalah mereka yang membutuhkan uang tunai atau cash pada waktu yang tidak tepat. Selain itu, mereka yang mengajukan pinjaman adalah masyarakat yang tidak memiliki dana cadangan, namun memiliki kebutuhan sangat mendesak.

“Misalnya gajian masih tanggal 25, tapi mereka butuh sekarang. Mau tidak mau mereka pinjam dulu,” ujar Eko saat dihubungi pada Senin, 20 September 2021.

Menurut Eko, keberadaan perusahaan pinjaman online resmi penting untuk sebagai alternatif. Pinjaman online resmi dianggap sangat membantu karena syarat pengajuannya mudah dan angka pinjamannya relatif sesuai bagi masyarakat untuk memenuhi kebutuhan jangka pendek.

Namun sebelum mengajukan pinjaman, Eko mengatakan ada beberapa hal yang harus diperhatikan. Pertama, masyarakat harus mempelajari secara detail syarat, aturan, dan risiko kerugian saat mereka meminjam di perusahaan tertentu. Ia juga mengimbau masyarakat mengecek legalitas perusahaan pemberi pinjaman tersebut.








Bamsoet Usul Ditjen Pajak Dipisah dari Kemenkeu, Ekonom: Selesaikan Dulu Transaksi Janggal Rp 300 Triliun

2 hari lalu

Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak di Jakarta, Kamis, 4 Maret 2021. TEMPO/Subekti.
Bamsoet Usul Ditjen Pajak Dipisah dari Kemenkeu, Ekonom: Selesaikan Dulu Transaksi Janggal Rp 300 Triliun

Ekonom Celios mengatakan usulan pemisahan Ditjen Pajak dari Kemenkeu memiliki konsekuensi anggaran yang besar.


Resmi Bubarkan Dana Pensiun Milik Wanaartha Life, OJK Imbau Peserta Tetap Tenang

2 hari lalu

Wanaartha Life. Facebook
Resmi Bubarkan Dana Pensiun Milik Wanaartha Life, OJK Imbau Peserta Tetap Tenang

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK mengumumkan pembubaran Dana Pensiun Lembaga Keuangan Adisarana Wanaartha. Apa sebabnya?


Ternyata Begini Modus Baru Pinjaman Online Ilegal 'Memangsa' Korban

2 hari lalu

Ilustrasi kurs rupiah dan mata uang Indonesia. Getty Images
Ternyata Begini Modus Baru Pinjaman Online Ilegal 'Memangsa' Korban

Menjelang Ramadan 2023 Masehi, pinjaman online ilegal ditengarai kian marak. Ternyata begini modusnya.


Banyak Pinjol Ilegal Menjelang Ramadan, Berikut Tips Satgas Waspada Investasi

3 hari lalu

Ketua SWI Tongam L. Tobing membuka Warung Waspada Pinjol di The Gade Coffee and Gold Kebon Sirih, Jakarta Pusat, pada Jumat, 16 September 2022. TEMPO/Defara
Banyak Pinjol Ilegal Menjelang Ramadan, Berikut Tips Satgas Waspada Investasi

Ketua Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan Tongam L. Tobing memberikan tips bagi masyarakat untuk menghadapi pinjol ilegal dengan modus salah transfer menjelang Ramadan 2023.


Salah Transfer Uang, Tren Modus Pinjol Ilegal Menjelang Ramadan 2023

3 hari lalu

Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing membuka Warung Waspada Pinjol di The Gade Coffee and Gold Kebon Sirih, Jakarta Pusat, pada Jumat, 16 September 2022. TEMPO/Defara
Salah Transfer Uang, Tren Modus Pinjol Ilegal Menjelang Ramadan 2023

Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan mengingatkan maraknya pinjol ilegal menjelang Ramadan 2023 Masehi atau 1444 Hijriah. Modusnya salah transfer.


Credit Suisse Pinjam Rp 831 Triliun ke Bank Sentral Swiss

4 hari lalu

Sebuah logo cabang bank Credit Suisse di Bern, Swiss 4 April 2017. [REUTERS / Denis Balibouse]
Credit Suisse Pinjam Rp 831 Triliun ke Bank Sentral Swiss

Credit Suisse akan meminjam hingga US$54 miliar atau sekitar Rp 831 triliun dari bank sentral Swiss di tengah kecemasan krisis bank global.


Komisaris Independen Bank Mandiri Baru, Heru Kristiyana Eks Dewan Komisioner OJK, Ini Profilnya

4 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas IKNB Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riswinandi (tengah) bersama Ketua Dewan Komisioner Wimboh Santoso (ketiga dari kanan), Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Heru Kristiyana (kedua kiri), dan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Hoesen (kedua kanan) menyerahkan bantuan sarana MCK kepada korban gempa di Desa Lolu, Sigi, Sulawesi Tengah, Kamis, 18 Oktober 2018. ANTARA FOTO/Basri Marzuki
Komisaris Independen Bank Mandiri Baru, Heru Kristiyana Eks Dewan Komisioner OJK, Ini Profilnya

RUPST PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) menyetujui mengangkat Heru Kristiyana menjadi komisaris independen Bank Mandiri menggantikan Boedi Armanto.


Mundur sebagai Menpora Zainudin Amali Langsung Jadi Komisaris Independen Bank Mandiri

5 hari lalu

Menpora Zainudin Amali saat mengajukan surat pengunduran diri ke Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Presiden, Jakarta Pusat, Kamis, 9 Maret 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Mundur sebagai Menpora Zainudin Amali Langsung Jadi Komisaris Independen Bank Mandiri

Zainudin Amali diangkat sebagai Komisaris Independen Bank Mandiri, tak lama setelah ia menyerahklan surat pengunduran diri sebagai Menpora.


Kasus Investasi Bodong Robot Trading, Ini Penjelasan OJK dan Ancaman Dendanya

6 hari lalu

Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. Tempo/Tony Hartawan
Kasus Investasi Bodong Robot Trading, Ini Penjelasan OJK dan Ancaman Dendanya

Investasi bodong dengan modus robot trading sedang menghebohkan masyarakat, OJK menyebutkan akan menindak pelaku, apa saja tindakannya?


Tren Pinjol Ilegal Meningkat Menjelang Lebaran, Ini Pesan OJK

6 hari lalu

Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. Tempo/Tony Hartawan
Tren Pinjol Ilegal Meningkat Menjelang Lebaran, Ini Pesan OJK

Menjelang lebaran, masyarakat berlomba-lomba untuk menyiapkan segala sesuatu hingga menjadi konsumtif dan pinjol Ilegal menjadi pilihan yang terus digunakan, bagaimana tanggapan OJK?