Agus mengatakan pertumbuhan sektor manufaktur pada triwulan II kemarin didorong oleh kencangnya pertumbuhan industri otomotif yang mencapai 45,7 persen. Selain itu, data penjualan kendaraan roda empat peserta PPnBM DTP di bawah 1.500 cc pada Januari-Agustus 2021 tercatat sebesar 175 ribu unit.
Angka tersebut, tutur Agus, menunjukkan peningkatan sebesar 51,0 persen secara year on year dibandingkan periode yang sama di tahun 2020. “Untuk mobil peserta PPnBM DTP di atas 1.500 cc, penjualannya pada Januari-Agustus 2021 sebesar 44.680 unit, atau meningkat 64,4 persen dibandingkan Januari-Agustus 2020,” kata Agus.
Peningkatan penjualan mobil akibat pemberian diskon PPnBM juga dinilai berperan menciptakan multiplier effect yang cukup besar. Peningkatan pesanan kendaraan berdampak positif pada industri komponen yang menunjang industri otomotif.
Produsen kendaraan peserta PPnBM DTP juga melibatkan sekitar 319 perusahaan industri komponen tier 1, serta meningkatkan utilisasi dan kinerja industri komponen tier 2 dan 3 yang sebagian besar termasuk industri kecil dan menengah (IKM).
"Selain itu, kendaraan bermotor produksi dalam negeri wajib memenuhi persyaratan local purchase yang digunakan pada proses produksi dengan nilai minimal 60 persen, sehingga mendukung program peningkatan produksi dalam negeri dan substitusi impor yang dicanangkan Kemenperin untuk dapat mencapai 35 persen di tahun 2022,” kata Agus.
Baca: Sandiaga Sebut 3 Daerah Ini Akan Menjadi Pusat Wisata Medis di RI