Terkait dengan beban masa lalu itu, menurut Tomy, pemerintah harus ikut bertanggung jawab karena mengangkat jajaran dewan Komisaris dan dewan direksi masa lalu. "Dewan komisaris merupakan organ perusahaan yang bertanggung jawab atas pengawasan terhadap kebijakan dan pengelolaan perusahaan dan dewan direksi merupakan organ perusahaan yang bertanggung jawab penuh atas pengurusan kelangsungan perusahaan."
Begitu juga lembaga audit (BPK dan BPKP) , kata Tomy juga harus ikut bertanggung jawab karena selama ini mereka yang melakukan audit. "Hal ini penting kami tegaskan agar semua pihak bisa memahami betul permasalahan Garuda Indonesia adalah bukan kesalahan dari karyawan," kata dia.
Pasalnya, kata Tomy, efek domino dari beban masa lalu ditambah dengan pandemi Covid-19 membuat bisnis Garuda Indonesia semakin menurun dan terpukul."Kondisi bisnis Garuda Indonesia sampai saat ini semakin menurun," katanya.
Saat ini penurunan bisnis Garuda tergambar dari menurunnya pendapatan perusahaan yang tidak sebanding dengan biaya operasional serta tingkat keterisian penumpang pesawat yang turun drastis. "Namun kami masih tetap melakukan kegiatan operasional walaupun tingkat isian penumpang menurun drastis."
Sebagai pemilik 60,54 saham Garuda Indonesia, kata Tomy, sudah seharusnya negara atau pemerintah memberikan perhatian dan dukungan penuh untuk menjaga kelangsungan aset Garuda Indonesia. Karyawan perusahaan pelat merah itu juga sudah turut melakukan upaya efisiensi dengan dipotong gaji mulai dari 30-50 persen.
Baca: Masuk Daftar Satgas BLBI, Ini Jejak Utang Tutut dan Tommy Soeharto