TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan ihwal bantuan tunai yang ditujukan ke pedagang kaki lima atau PKL dan warteg disalurkan melalui TNI dan Polri. Hal ini berbeda dengan bantuan tunai sebelumnya diberikan lewat Kementerian Koperasi dan UKM.
Sri Mulyani menjelaskan, pelibatan TNI dan Polri tak lepas agar masyarakat juga paham dengan tugas aparat dalam menegakkan disiplin protokol kesehatan selama ini. Apalagi belakangan ini dengan varian Delta yang meningkat luar biasa, TNI dan Polri dalam bekerja di tengah masyarakat seringkali tak jarang timbul suasana ketegangan.
Sebagai contoh, aparat yang akhirnya meminta pengusaha warteg dan pedagang kaki lima tutup atau berpindah tempat. Oleh karena itu, kata Sri Mulyani, Presiden Jokowi memutuskan TNI dan Polri diberikan kewenangan buat menyalurkan langsung bantuan kepada PKL.
"Dengan demikian tugas TNI dan Polri di lapangan bisa dipahami oleh masyarakat," kata Sri Mulyani saat peluncuran program di Medan yang disiarkan secara virtual, Kamis, 9 September 2021.
Pemerintah telah menganggarkan Rp 1,2 triliun untuk bantuan tunai untuk disalurkan melalui TNI Polri ke 1 juta PKL dan UMKM. TNI dan Polri masing-masing akan menyalurkan bantuan tunai masing-masing ke 500 ribu PKL dan Polri 500 ribu pengusaha warteg.
Dia mengaku senang, karena dari Polri telah membuat sistem yang memastikan bahwa penerima bantuan adalah yang berhak. Caranya dengan merekam tanda bukti dengan menggunakan foto dan juga diinput langsung ke komputer.