Dalam laporan tersebut, BPK mencatat ada 6 permasalahan, di luar program Penanganan Covid-10 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN). Salah satunya, BPK menemukan pelaporan beberapa transaksi pajak belum lengkap menyajikan hak negara minimal sebesar Rp 21,57 triliun dan US$ 8,26 juta.
Lalu, kewajiban negara minimal sebesar Rp 16,59 triliun sesuai basis akuntansi akrual. Serta saldo piutang daluwarsa belum diyakini kewajarannya sebesar Rp 1,75 triliun.
Tapi, ini hanyalah satu dari 28 catatan fraksi PKS. Selain soal pajak, PKS juga meminta Sri Mulyani cs untuk memperhatikan 26 temuan lain oleh BPK di LHP LKPP 2020 tersebut. "Harus segera diperbaiki," demikian pernyataan sikap PKS.
Rapat paripurna ini dihadiri langsung oleh Sri Mulyani yang mewakili pihak pemerintah. Sri Mulyani pun mendengar pernyataan sikap semua fraksi, termasuk PKS.
Tapi, aneka temuan BPK ini sudah pernah direspons Sri Mulyani dalam rapat paripurna pada 15 Juli 2021. "Pemerintah akan tetap dan terus berkomitmen menindaklanjuti rekomendasi BPK," kata dia saat itu.
Baca: Dinilai Tak Penuhi Syarat, 2 Calon Anggota BPK Ini Tetap Ikut Uji Kelayakan DPR