TEMPO.CO, Jakarta - Para anggota Koperasi Simpan (KSP) Pracico Inti Sejahtera kembali mendesak manajemen KSP Pracico untuk mengembalikan duit yang selama ini ditaruh di koperasi itu.
"Sekarang mau minta dibalikin susah," kata seorang anggota koperasi yang enggan disebutkan namanya saat ditemui Tempo, Jumat, 3 September 2021.
Dia bersama beberapa anggota koperasi yang didominasi lansia dan berbagai daerah, mendatangi kantor pusat KSP Pracico di daerah Sudirman Jakarta. Namun saat di kantor pusat, para anggota tidak dapat menemui Chairman Multi Inti Sarana Group Tedy Agustiansjah. KSP Pracico merupakan koperasi yang terafilisasi grup Multi Inti Sarana (MIS) Group. Pracico terdapat dua koperasi, yaitu Pracico Inti Utama dan Pracico Inti Sejahtera.
Awalanya para nasabah bertemu dengan bagian administrasi di kantor tersebut. Lalu berbicara melalui telefon dengan pihak manajemen KSP Pracico.
Nasabah tadi mewakili dua orang tuanya yang memiliki dana sebesar Rp di koperasi Rp 700 juta. Iming-iming bunga yang menarik, membuat mereka berinvestasi di koperasi itu.
Untuk bagi hasil simpanan berjangka senilai Rp 500 juta hingga Rp 1 miliar anggota bisa dapat bunga 9,5 persen per tahun untuk tenor tiga bulan, 9,75 persen per tahun untuk tenor enam bulan dan 10 persen per tahun untuk tenor 12 bulan.
Nilai simpanan Rp 1 miliar sampai Rp 2,5 miliar dapat bunga 10 persen per tahun untuk tenor tiga bulan, 10,5 persen per tahun untuk tenor enam bulan, dan 11 persen per tahun untuk tenor 12 bulan. Simpanan Rp 2,5 miliar hingga Rp 5 miliar mendapatkan bunga 11 persen per tahun untuk tenor tiga bulan, 11,25 persen per tahun untuk tenor enam bulan dan 11,5 persen per tahun untuk tenor tahun. Sedangkan simpanan lebih dari Rp 5 miliar dapat bunga 11,5 persen per tahun untuk tenor tiga bulan, 11,75 persen per tahun untuk tenor enam bulan dan 12 persen per tahun untuk tenor 12 bulan.
Para anggota yang mendatangi kantor KSP Pracico hari ini memiliki simpanan ada yang sebesar Rp 600 juta, Rp 500 juta, Rp 700 juta, Rp 850 juta, hingga Rp 7,2 miliar.
Salah seorang anggota koperasi lainnya, menuturkan KSP Pracico sejak akhir Februari 2020 pembayaran bunga ke anggota sudah mulai terlambat dan pokok yang jatuh tempo tidak cair. Ada anggota yang sudah dicarikan dananya, baru berkisar antara Rp 2,5 juta, hingga Rp 7 juta.
"Sekitar Juni 2020 sudah tidak membayarkan bunga lagi yang jatuh tempo, ada yang diberi surat untuk pencairan dicicil, namun tetap mereka tidak membayarkan. Kalau kami hubungi jawaban tidak jelas," ujarnya.
Dia menutuRkan seharusnya berdasarkan hasil homologasi pembayaran pertama terbaru di bulan Mei 2021 sebesar 17 persen dan 17 persen berikutnya per 4 bulan sekali. Namun sampai sekarang belum dibayarkan sesuai dengan homologasi itu.
"Kalau ditanya hanya dijawab suruh menunggu dan sedang proses. Kalau pun ada beberapa yang dibayar, tidak sesuai skema," kata dia.
Dihubungi secara terpisah Chairman Multi Inti Sarana Group Tedy Agustiansjah mengatakan KSP Pracico sudah homologasi dengan anggotanya dalam PKPU.
"Semua informasi ada di Pengadilan Niaga Jakarta. Semua sudah mulai di bayarkan bertahap," kata Tedy saat dihubungi sore ini.
Dia mengatakan saat ini sedang mengejar ketinggalan yang ada sehingga semua bisa terpenuhi sesuai ketentuan homologasi.
BACA: Kementerian Koperasi dan UKM Pastikan Tak Ada Koperasi yang Jadi Pinjol Ilegal
HENDARTYO HANGGI