Suhu tubuh di atas 37,3 derajat Celsius
- Peserta seleksi yang tubuhnya di atas 37,3 derajat Celsius dilakukan pemeriksaan ulang paling banyak dua kali dengan jarak waktu pemeriksaan lima menit. Jika direkomendasikan oleh tim kesehatan dapat mengikuti tes, maka ditempatkan pada tempat yang ditentukan
Peserta yang positif Covid-19
- Melaporkan ke instansi untuk dijadwal ulang (pelaporan maksimal pada hari H. Jika pelaporan pada H+1 dianggap gugur)
- Instansi membuat permohonan kepada Kepala BKN cq Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian untuk menjadwal ulang peserta
Baca Juga:
Di lokasi
1. Hadir paling lambat 60 menit sebelum seleksi dimulai atau sesuai ketentuan yang diatur masing-masing instansi untuk proses registrasi dan pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan peserta seleksi
2. Wajib menggunakan masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu. Menggunakan masker 3 lapis (3 ply) dan ditambah masker kain di bagian luar (double masker)
3. Menjaga jarak minimal 1 meter dengan orang lain
4. Mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir atau menggunakan handsanitizer
5. Membawa alat tulis pribadi dan kelengkapan dokumen
Dari akun Instagram resmi Badan Kepegawaian Negara, yang harus dibawa peserta SKD CPNS 2021 ke lokasi tes adalah: kartu peserta, KTP, PCR/ Swab Antigen, deklarasi sehat, pensil kayu, kartu vaksin (Jawa, Madura, Bali).
Baca juga: Peserta Tes SKD CPNS Wajib Vaksin, Bagaimana Bila Belum Dapat Antrean Vaksin?