Pelonggaran status PPKM diiringi dengan perubahan syarat perjalanan jarak jauh dengan angkutan udara. Penumpang pesawat yang semula harus mengantongi bukti tes RT PCR saat akan melakoni perjalanan, kini dapat menunjukkan bukti tes Rapid Antigen.
Sandiaga berujar pelonggaran PPKM membuat animo masyarakat untuk berwisata sangat tinggi. Dari hasil analisis Google Trend, hotel staycation di Borobudur, Labuan Bajo, telah berangsur-angsur bergerak meningkat meski belum pulih seperti semula. Kondisi serupa juga terjadi di objek wisata Puncak Bogor dan sejumlah destinasi di Jawa Barat dan Banten.
Sandiaga mengatakan Kementerian harus terus berkoordinasi dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia atau PHRI untuk menjamin keamanan pengunjung. Hotel, kata Sandiaga, harus mengimplementasikan syarat aplikasi PeduliLindungi untuk menerapkan protokol kesehatan di objek-objek wisata.
Di saat bersamaan, Sandiaga mengatakan vaksinasi di daerah wisata harus terus digencarkan untuk mencegah penyebaran Covid-19. "Vaksinasi terus kita dorong untuk dipercepat dibarengi dengan persiapan protokol kesehatan ketat dan disiplin seiring dengan pembukaan sejumlah destinasi objek wisata. Vaksin dan prokes menjadi kunci kebangkitan ekonomi kreatif dan pariwisata kita dalam ruang lingkup kebiasaan dan kenormalan baru," kata Sandiaga.
Baca juga: PPKM, Pengusaha Minta Pemerintah Izinkan Mal di Bali Beroperasi