Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PPKM, Pengusaha Minta Pemerintah Izinkan Mal di Bali Beroperasi

image-gnews
Ilustrasi pengamanan pusat perbelanjaan jelang perayaan Natal.  ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Ilustrasi pengamanan pusat perbelanjaan jelang perayaan Natal. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja meminta pemerintah segera mengizinkan mal di Bali beroperasi. Sejak pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat 3 Juli lalu, pemerintah masih menutup operasional mal dan pusat belanja di Pulau Dewata kecuali untuk sektor-sektor kritikal dan esensial.

“Pusat perbelanjaan meminta kepada pemerintah untuk diberlakukan yang sama juga untuk Bali mulai minggu depan. Pusat perbelanjaan selalu siap untuk kembali beroperasional setiap saat karena telah memiliki SOP sejak awal pandemi terjadi,” Alphonzus dalam pesan pendek pada Ahad, 29 Agustus 2021.

Sebelumnya pemerintah telah mengizinkan pusat perbelanjaan kembali menerima kunjungan dengan ketentuan kapasitas maksimal, namun hanya di beberapa kota. Pada masa uji coba pertama 10 Agustus lalu, pemerintah memberi izin mal di Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Semarang untuk beroperasi.

Kemudian pada 17 Agustus, beberapa daerah, termasuk Yogyakarta menyusul. Pengunjung yang memasuki pusat perbelanjaan wajib menunjukkan kartu vaksin minimal dosis pertama dan mengunduh aplikasi PeduliLindungi.

Selain meminta pusat perbelanjaan di Bali segera diizinkan beroperasi, APPBI berharap pemerintah mengizinkan anak-anak dengan usia kurang dari 12 tahun memasuki mal. Selama PPKM, anak di bawah usia 12 tahun dan orang tua di atas 70 tahun tidak diizinkan masuk pusat perbelanjaan lantaran dianggap rentan tertular virus Corona.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kemudian, APPBI berharap pemerintah melonggarkan kapasitas restoran dan kafe di dalam pusat perbelanjaan dan mal untuk melayani tamu makan di tempat dari 25 persen maksimal menjadi 50 persen. “Dan juga tidak ada batasan waktu makan yang sebelumnya dibatasi hanya 30 menit saja,” kata Alphonzus.

APPBI mencatat telah terjadi pergerakan pengunjung di mal dan pusat belanja sejak PPKM dilonggarkan meski peningkatannya sangat lambat. Asosiasi memperkirakan butuh waktu lama bagi sektor perbelanjaan untuk mengembalikan jumlah kunjungan seperti sebelum pengetatan mobilisasi masyarakat.

“Berdasarkan pengalaman selama masa pandemi ini, hanya untuk menaikkan tingkat kunjungan (di mal) 10-20 persen saja diperlukan waktu tidak kurang dari tiga bulan. Dampak penutupan operasional tidak akan serta merta berakhir pada saat pembatasan diakhiri atau pada saat adanya pelonggaran,” ujar Alphonzus.

Baca juga: Masih PPKM Level 4, Yogyakarta Mulai Uji Coba Buka Sejumlah Mal

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Alasan Perusahaan Tutup Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta

44 menit lalu

Suasana penjualan sepatu Bata di Pasar Baru, Jakarta, Senin 6 April 2024. Akibat terus merugi karena permintaan yang menurun, PT Sepatu Bata Tbk (BATA) menghentikan operasional pabriknya di Purwakarta, Jawa Barat. TEMPO/Tony Hartawan
Alasan Perusahaan Tutup Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta

Tutupnya pabrik sepatu Bata di Purwakarta untuk menjaga kelangsungan bisnis jangka panjang usai merugi selama pandemi


Korlantas Polri Kirim 1.530 Personel Amankan World Water Forum di Bali

57 menit lalu

Korlantas Polri Kirim 1.530 Personel Amankan World Water Forum di Bali

Kepala Korlantas Polri menggelar apel pelepasan petugas pengamanan dan pengawalan rute lalu lintas dan parkir untuk acara World Water Forum.


Mengenal Sistem dan prosesi Pernikahan Adat Bali atau Pawiwahan

3 jam lalu

Ilustrasi pawiwahan atau pernikahan adat Bali. Shutterstock
Mengenal Sistem dan prosesi Pernikahan Adat Bali atau Pawiwahan

Dalam pernikahan adat Bali disebut pawiwahan yang dalam pelaksanaannya terdiri dari berbagai bentuk prosesi penuh makna.


Kejati Bali Periksa Tujuh Saksi soal Dugaan Bendesa Adat Peras Investor

19 jam lalu

Penyidik Kejaksaan Tinggi Bali menangkap Bendesa Adat Berawa, Bali, Ketut Riana, dalam operasi tangkap tangan (OTT) kasus pemerasan terhadap investor, di Resto Cassa Eatry, Jalan Raya Puputan, Nomor 178, Renon, Denpasar Timur, Kamis, 2 Mei 2024. Dok. Kejati Bali
Kejati Bali Periksa Tujuh Saksi soal Dugaan Bendesa Adat Peras Investor

Seorang Bendesa Adat di Bali ditangkap Kejaksaan atas dugaan pemerasan terhadap investor


Kejati Bali Belum Temukan Korban Lain dalam Kasus Pemerasan Bendesa Adat Bali

23 jam lalu

Penyidik Kejaksaan Tinggi Bali menangkap Bendesa Adat Berawa, Bali, Ketut Riana, dalam operasi tangkap tangan (OTT) kasus pemerasan terhadap investor, di Resto Cassa Eatry, Jalan Raya Puputan, Nomor 178, Renon, Denpasar Timur, Kamis, 2 Mei 2024. Dok. Kejati Bali
Kejati Bali Belum Temukan Korban Lain dalam Kasus Pemerasan Bendesa Adat Bali

Kejati Bali menyatakan masih mendalami kasus pemerasan yang diduga dilakukan Bendesa Adat Bali.


Tradisi Mepamit yang dilakukan Mahalini Sebelum Menikahi Rizky Febian, Ini Artinya

1 hari lalu

Rizky Febian dan Mahalini menggelar Upacara Mepamit di Bali, Ahad, 5 Mei 2024. Foto: Instagram/@nindypricilia
Tradisi Mepamit yang dilakukan Mahalini Sebelum Menikahi Rizky Febian, Ini Artinya

Pasangan penyanyi Rizky Febian dan Mahalini Raharja dikabarkan menggelar tradisi secara adat di Bali pada Ahad, 5 Mei 2024 sebelum pernikahan.


Nusa Dua Bali jadi Tuan Rumah World Water Forum, Bakal Ada Pawai Budaya

1 hari lalu

Nusa Dua, Bali (Dok. ITDC)
Nusa Dua Bali jadi Tuan Rumah World Water Forum, Bakal Ada Pawai Budaya

World Water Forum akan dilangsungkan di dua venue di Nusa Dua Bali, The Westin Resort Nusa Dua dan Bali Nusa Dua Convention Center.


Dugaan Bendesa Adat Memeras Pengusaha Rp 100 Miliar, Kejati Bali Akan Periksa 10 Saksi dalam Sepekan

2 hari lalu

Kejati Bali tangkap tangan Bendesa Adat karena melakukan pemerasan, Kamis 2 Mei 2024. FOTO: dokumen  Puspenkum Kejati Bali.
Dugaan Bendesa Adat Memeras Pengusaha Rp 100 Miliar, Kejati Bali Akan Periksa 10 Saksi dalam Sepekan

Penyidik Kejati Bali telah memeriksa dua saksi kasus dugaan pemerasan oleh bendesa adat Berawa itu pada Senin, 6 Mei 2024.


Zero Delta Q Akan Jadi Gagasan Indonesia di World Water Forum ke-10, Apa Itu?

3 hari lalu

Logo World Water Forum ke-10. Dok. Worldwaterforum.org
Zero Delta Q Akan Jadi Gagasan Indonesia di World Water Forum ke-10, Apa Itu?

Indonesia akan mengusulkan penerapan kebijakan Zero Delta Q sebagai solusi pengendalian banjir dalam World Water Forum ke-10.


Usai Bendesa Adat Tersangka Pemerasan, Kejati Bali Buka Peluang Koordinasi dengan Majelis Desa Adat

3 hari lalu

Kejaksaan Tinggi Bali merekonstruksi operasi tangkap tangan terhadap Bendesa Adat Berawa KR atas dugaan pemerasan terhadap seorang investor sebesar Rp 10 miliar untuk rekomendasi izin investasi. Reka ulang adegan itu digelar di Cafe Casa Bunga, Renon, Denpasar, pada Jumat, 3 Mei 2024. Foto: Kejaksaan Tinggi Bali
Usai Bendesa Adat Tersangka Pemerasan, Kejati Bali Buka Peluang Koordinasi dengan Majelis Desa Adat

Kejati Bali membuka peluang berkoordinasi dengan Majelis Desa Adat Bali usai menetapkan Bendesa Adat Berawa sebatersangka pemerasan investor.