Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PPKM Dilonggarkan, Sandiaga Sebut Okupansi Hotel Bali Masih di Angka Terendah

image-gnews
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno bekerja di ruangannya di Politeknik Pariwisata Bali, Nusa Dua, Badung, Bali, Kamis 27 Mei 2021. Menparekraf Sandiaga Uno bersama jajarannya melakukan 'Work from Bali' atau bekerja dari Bali serta mendukung program 'Work from Bali' yang dicanangkan Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi agar dapat direalisasikan sebagai salah satu upaya untuk membantu pemulihan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif Bali yang terdampak pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno bekerja di ruangannya di Politeknik Pariwisata Bali, Nusa Dua, Badung, Bali, Kamis 27 Mei 2021. Menparekraf Sandiaga Uno bersama jajarannya melakukan 'Work from Bali' atau bekerja dari Bali serta mendukung program 'Work from Bali' yang dicanangkan Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi agar dapat direalisasikan sebagai salah satu upaya untuk membantu pemulihan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif Bali yang terdampak pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menyebut okupansi atau tingkat keterisian kamar rata-rata hotel di Bali masih menyentuh angka terendah sekitar 10 persen pada periode Juli-Agustus 2021. Okupansi hotel belum terdongkrak meski pemerintah melonggarkan status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM untuk sejumlah wilayah.

“Penurunan tingkat hunian kamar hotel ini di Juli dan Agustus menyerupai periode yang terjadi Maret sampai Juli tahun 2020, yaitu tingkat hunian menyentuh angka terendah untuk di Bali mencapai 10 persen,” ujar Sandiaga dalam keterangannya, Selasa, 31 Agustus 2021.

Tidak hanya di Bali, okupansi di berbagai destinasi wisata masih mengalami kontraksi signifikan. Setelah PPKM dilonggarkan dari level 4 ke level 3, rata-rata okupansi hotel di sejumlah daerah masih berkisar paling besar 15 persen.

Sandiaga membenarkan dampak pengetatan syarat perjalanan sebelumnya telah berpengaruh besar terhadap mobilisasi masyarakat dan tingkat kunjungan ke destinasi wisata. Dia mengatakan pertumbuhan sektor ekonomi kreatif akan sangat terimbas oleh PPKM darurat dan PPKM level yang berlangsung selama dua bulan.

“Dampak penurunan mobilitas ini memiliki dapat negatif -1,3 persen. Ini berarti target dari pada pertumbuhan sektor ekonomi kreatif dan pariwisata yang berkontribusi kepada ekonomi nasional ini juga akan mengalami penurunan,” katanya.

Pemerintah sebelumnya menurunkan status PPKM di beberapa kota dari level 4 ke level 3. Pada pekan lalu, pemerintah mengumumkan penurunan level PPKM Jabodetabek dari level 4 ke level 3. Sedangkan kemarin, 30 Agustus, PPKM Solo Raya dan Malang Raya juga mengalami penurunan ke level 3. Selanjutnya dalam beberapa waktu ke depan, pemerintah akan menurunkan status PPKM Bali yang saat ini masih berada di level 4 menjadi level 3.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mengenal Sistem dan prosesi Pernikahan Adat Bali atau Pawiwahan

19 menit lalu

Ilustrasi pawiwahan atau pernikahan adat Bali. Shutterstock
Mengenal Sistem dan prosesi Pernikahan Adat Bali atau Pawiwahan

Dalam pernikahan adat Bali disebut pawiwahan yang dalam pelaksanaannya terdiri dari berbagai bentuk prosesi penuh makna.


Kejati Bali Periksa Tujuh Saksi soal Dugaan Bendesa Adat Peras Investor

16 jam lalu

Penyidik Kejaksaan Tinggi Bali menangkap Bendesa Adat Berawa, Bali, Ketut Riana, dalam operasi tangkap tangan (OTT) kasus pemerasan terhadap investor, di Resto Cassa Eatry, Jalan Raya Puputan, Nomor 178, Renon, Denpasar Timur, Kamis, 2 Mei 2024. Dok. Kejati Bali
Kejati Bali Periksa Tujuh Saksi soal Dugaan Bendesa Adat Peras Investor

Seorang Bendesa Adat di Bali ditangkap Kejaksaan atas dugaan pemerasan terhadap investor


Kejati Bali Belum Temukan Korban Lain dalam Kasus Pemerasan Bendesa Adat Bali

19 jam lalu

Penyidik Kejaksaan Tinggi Bali menangkap Bendesa Adat Berawa, Bali, Ketut Riana, dalam operasi tangkap tangan (OTT) kasus pemerasan terhadap investor, di Resto Cassa Eatry, Jalan Raya Puputan, Nomor 178, Renon, Denpasar Timur, Kamis, 2 Mei 2024. Dok. Kejati Bali
Kejati Bali Belum Temukan Korban Lain dalam Kasus Pemerasan Bendesa Adat Bali

Kejati Bali menyatakan masih mendalami kasus pemerasan yang diduga dilakukan Bendesa Adat Bali.


Tradisi Mepamit yang dilakukan Mahalini Sebelum Menikahi Rizky Febian, Ini Artinya

21 jam lalu

Rizky Febian dan Mahalini menggelar Upacara Mepamit di Bali, Ahad, 5 Mei 2024. Foto: Instagram/@nindypricilia
Tradisi Mepamit yang dilakukan Mahalini Sebelum Menikahi Rizky Febian, Ini Artinya

Pasangan penyanyi Rizky Febian dan Mahalini Raharja dikabarkan menggelar tradisi secara adat di Bali pada Ahad, 5 Mei 2024 sebelum pernikahan.


Nusa Dua Bali jadi Tuan Rumah World Water Forum, Bakal Ada Pawai Budaya

1 hari lalu

Nusa Dua, Bali (Dok. ITDC)
Nusa Dua Bali jadi Tuan Rumah World Water Forum, Bakal Ada Pawai Budaya

World Water Forum akan dilangsungkan di dua venue di Nusa Dua Bali, The Westin Resort Nusa Dua dan Bali Nusa Dua Convention Center.


Dugaan Bendesa Adat Memeras Pengusaha Rp 100 Miliar, Kejati Bali Akan Periksa 10 Saksi dalam Sepekan

2 hari lalu

Kejati Bali tangkap tangan Bendesa Adat karena melakukan pemerasan, Kamis 2 Mei 2024. FOTO: dokumen  Puspenkum Kejati Bali.
Dugaan Bendesa Adat Memeras Pengusaha Rp 100 Miliar, Kejati Bali Akan Periksa 10 Saksi dalam Sepekan

Penyidik Kejati Bali telah memeriksa dua saksi kasus dugaan pemerasan oleh bendesa adat Berawa itu pada Senin, 6 Mei 2024.


Progres Pembangunan Sumbu Kebangsaaan IKN 98 Persen, Menteri PUPR: Bisa Digunakan Saat 17 Agustusan

2 hari lalu

Menteri PUPR Basuko Hadimuljono meninjau Galeri UMKM di kawasan Sumbu Kebangsaan Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Selasa, 7 Mei 2024. TEMPO/Riri Rahayu.
Progres Pembangunan Sumbu Kebangsaaan IKN 98 Persen, Menteri PUPR: Bisa Digunakan Saat 17 Agustusan

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono meninjau proyek pembangunan Sumbu Kebangsaan di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Selasa, 7 Mei 2024.


Respon PHRI DIY Pasca Bandara YIA Jadi Satu-Satunya Bandara Internasional DIY-Jateng

2 hari lalu

Yogyakarta International Airport atau bandara YIA di Kulon Progo. Dok. Istimewa
Respon PHRI DIY Pasca Bandara YIA Jadi Satu-Satunya Bandara Internasional DIY-Jateng

PHRI DIY merespon soal penetapan Bandara YIA sebagai bandara internasional satu-satunya di Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah.


Zero Delta Q Akan Jadi Gagasan Indonesia di World Water Forum ke-10, Apa Itu?

2 hari lalu

Logo World Water Forum ke-10. Dok. Worldwaterforum.org
Zero Delta Q Akan Jadi Gagasan Indonesia di World Water Forum ke-10, Apa Itu?

Indonesia akan mengusulkan penerapan kebijakan Zero Delta Q sebagai solusi pengendalian banjir dalam World Water Forum ke-10.


Usai Bendesa Adat Tersangka Pemerasan, Kejati Bali Buka Peluang Koordinasi dengan Majelis Desa Adat

3 hari lalu

Kejaksaan Tinggi Bali merekonstruksi operasi tangkap tangan terhadap Bendesa Adat Berawa KR atas dugaan pemerasan terhadap seorang investor sebesar Rp 10 miliar untuk rekomendasi izin investasi. Reka ulang adegan itu digelar di Cafe Casa Bunga, Renon, Denpasar, pada Jumat, 3 Mei 2024. Foto: Kejaksaan Tinggi Bali
Usai Bendesa Adat Tersangka Pemerasan, Kejati Bali Buka Peluang Koordinasi dengan Majelis Desa Adat

Kejati Bali membuka peluang berkoordinasi dengan Majelis Desa Adat Bali usai menetapkan Bendesa Adat Berawa sebatersangka pemerasan investor.