“Dari kisaran 11,4 persen pada 2012, tax ratio (penerimaan perpajakan) terus menurun hingga 8,3 persen dari PDB pada 2020,” ungkap Yusuf.
Rasio stok utang pemerintah terhadap penerimaan perpajakan, kata dia, melonjak drastis. Angka itu melompat dari kisaran 250 persen pada 2015 menjadi kisaran 475 persen pada 2020, jauh diatas batas aman 90-150 persen.
Tax ratio yang terus melemah, mengindikasikan besarnya potensi pajak yang hilang. Di sisi lain, besarnya belanja terikat yang berada di kisaran 11 persen dari PDB menurut Yusuf mengindikasikan inefisiensi sektor publik yang massif.
“Seluruh penerimaan perpajakan setiap tahunnya bahkan tidak mencukupi sekedar untuk membiayai belanja terikat, seperti belanja pegawai, belanja barang, bunga utang dan transfer ke daerah,” ujar Yusuf.
Kesenjangan antara kapasitas fiskal dan beban utang ini berpotensi melebar ke depan. IDEAS memproyeksikan tax ratio akan pulih namun secara perlahan, pada 2024 baru akan beranjak di kisaran 8,6 persen dari PDB.
“Namun di saat yang sama, stok utang terhadap PDB meningkat sangat drastis, menembus 50 persen dari PDB pada 2024. Dengan kata lain, berpotensi terbenam semakin jauh dalam jebakan lingkaran utang,” tutur Yusuf.
BACA: Menanti Kehadiran Tommy Soeharto hingga Puluhan Obligor Bayar Utang BLBI
CAESAR AKBAR