TEMPO.CO, Jakarta – Ekonom senior dari Universitas Indonesia, Faisal Basri, mengatakan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atau Omnibus Law telah memangkas kewajiban perusahaan gula rafinasi dalam negeri untuk membangun kebun dan melakukan penanaman. Terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2021 sebagai turunan Omnibus Law menganulir beleid sebelumnya yang mengatur kewajiban tanam perusahaan gula kristal putih.
“Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2021 di Pasal 30 menyebutkan setiap unit pengolahan wajib membangun kebun. Tapi ada di penjelasannya yang mengatakan bahwa yang dimaksud unit pengolahan gula tidak termasuk gula rafinasi,” ujar Faisal dalam diskusi bersama Majalah Tempo, Kamis, 26 Agustus 2021.
Kewajiban pengusaha ihwal penyediaan lahan tanam sebelumnya diatur dalam Undang-undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan. Beleid itu menyebutkan setiap unit pengolahan hasil perkebunan tertentu yang berbahan baku impor wajib membangun kebun dalam jangka waktu paling lambat tiga tahun setelah unit pengolahannya beroperasi.
Sejak aturan ini terbit tujuh tahun lalu, Faisal mengatakan terdapat sebelas perusahaan gula rafinasi yang tidak kunjung memenuhi aturan, namun tidak memperoleh sanksi atau penegakan hukum. Tiga dari sebelas perusahaan swasta di antaranya bahkan menguasai 96,2 persen produksi gula rafinasi.
Setelah Omnibus Law disahkan, kewajiban pengusaha untuk membangun kebun pun digugurkan. Faisal melihat hal ini sebagai salah satu sengkarut pengaturan tata-kelola pangan di Indonesia.
Dia menduga banyak pihak yang ikut bermain menyelipkan pasal-pasal yang menguntungkan pengusaha besar. “Sedemikian tamaknya para pemburu rente, mereka sekarang menyelundupkan pasal-pasal dalam ketentuan-ketentuan itu,” ujar Faisal.
Faisal menyayangkan adanya dugaan praktik lancung itu akan menyebabkan industri gula di Indonesia tumbang. “Jadi tinggal tunggu waktu, industri gula nasional satu demi satu berguguran. Kita bergantung semakin banyak pada impor,” katanya.
Baca Juga: Faisal Basri Sebut Fluktuasi Harga Beras Pengaruhi Jumlah Orang Miskin