TEMPO.CO, Jakarta - Rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) yang digelar oleh PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk. atau BSI pada hari ini telah menetapkan jajaran komisaris baru untuk perseroan.
RUPSLB menetapkan Adiwarman Azwar Karim sebagai Komisaris Utama merangkap komisaris independen BSI. Sementara mantan Gubernur NTB Muhammad Zainul Majdi atau akrab disapa Tuan Guru Bajang (TGB) ditunjuk sebagai Wakil Komisaris Utama perseroan.
Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik. Beleid itu mengatur bahwa Dewan Komisaris diangkat dan diberhentikan oleh RUPS, khususnya Pasal 23 ayat 1 juncto Pasal 3 ayat 1.
Atas keputusan itu, Chairman Rabu Hijrah Phirman Rezha, menyampaikan ucapan selamat dan turut berbahagia. Ia yakin duet tokoh ekonomi syariah di bank tersebut akan mampu membawa BSI bersaing secara global.
“Mereka adalah tokoh Ekonomi Syariah yang sudah mendunia," ujar Phirman, dalam keterangan tertulis, Selasa, 24 Agustus 2021.