Kemudian, perhitungan besaran pembayaran bunga utang juga merujuk pada beberapa asumsi, seperti nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing, terutama dolar Amerika Serikat, yen Jepang, dan euro.
Besaran bunga utang pun melihat adanya tingkat bunga surat utang negara atau SUn tenor 10 tahun yang menjadi acuan bunga untuk instrumen surat berharga negara, referensi suku bunga pinjaman serta asumsi spread, diskon penerbitan SBN, serta perkiraan biaya pengadaan utang baru.
Adapun pembayaran bunga utang pada 2022 diarahkan untuk memenuhi kewajiban pemerintah guna menjaga akuntabilitas pengelolaan utang. Selain itu, meningkatkan efisiensi bunga utang pada tingkat risiko yang terkendali melalui pemilihan komposisi utang dan pengelolaan portofolio yang optimal.
Bunga utang terus meningkat dari tahun ke tahun. Pada periode 2017-2021, pembayaran bunga utang meningkat dari Rp 216,6 triliun menjadi Rp 366,2 triliun. Besaran beban bunga utang tersebut disebabkan oleh penambahan outstanding utang, termasuk penambahan utang yang digunakan untuk menangani dampak pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.
Dalam RAPBN 2022, pemerintah sebelumnya telah berencana menarik utang Rp 973,58 triliun sepanjang tahun depan. Proyeksi pembiayaan utang tersebut turun 5,2 persen ketimbang target yang dipatok dalam APBN 2021 sebesar Rp 1.026,98 triliun.
Baca: BCA Blokir Kartu ATM Magnetic Stripe Awal 2022, Nasabah Diimbau Ganti ke Chip