TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah mengalokasikan anggaran untuk membayar bunga utang dalam RAPBN 2022 sebesar Rp 405,9 triliun. Angka ini naik 10,8 persen dari outlook APBN 2021 yang sebesar Rp 366,2 triliun.
Kenaikan beban utang tertuang dalam Buku II Nota Keuangan Tahun Anggaran 2022. Adapun jumlah pembayaran bunga utang terdiri atas pembayaran bunga dalam negeri sebesar Rp 393,7 triliun dan pembayaran bunga utang luar negeri sebesar Rp 12,17 triliun.
“Pertumbuhan pembayaran bunga utang pada 2022 tersebut lebih rendah apabila dibandingkan dengan pertumbuhan 2021 yang sebesar 16,6 persen,” berikut penjelasan yang tertera dalam Buku Nota Keuangan seperti dikutip pada Rabu, 18 Agustus 2021.
Perhitungan besaran bunga utang 2022 meliputi pembayaran bunga atas outstanding utang yang berasal dari akumulasi utang tahun-tahun sebelumnya, termasuk tambahan utang untuk penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.
Beban bunga utang juga berasal dari rencana penambahan utang 2022 dan rencana program pengelolaan portofolio utang atau liabilities management.