TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator PPKM Jawa - Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan masyarakat kembali boleh makan di tempat alias dine-in di restoran dalam mal saat perpanjangan PPKM Level 4 hingga 23 Agustus 2021 mendatang.
Kendati demikian, ia membatasi hanya memperbolehkan hanya 2 orang per meja. “Akses dine in 25 persen atau hanya 2 orang per meja selama seminggu ke depan di wilayah level 4,” ujar Luhut dalam konferensi pers virtual pada Senin, 16 Agustus 2021.
Selain itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi ini juga meningkatkan kapasitas pusat perbelanjaan atau mall maksimal 50 persen. Sebelumnya, selama uji coba mall seminggu terakhir hanya membatasi pengujung sebanyak 25 persen dan restoran tidak boleh menerima pelanggan untuk makan di tempat atau Dine-in.
Sebelumnya pemerintah mengumumkan salah satu syarat yang harus dimiliki pengujung untuk masuk pusat perbelanjaan atau mal yakni sertifikat vaksin Covid-19 dan telah mengunduh aplikasi PeduliLindungi pada smartphone masing-masing.
Luhut mengatakan, hasil evaluasi menunjukkan penerapan pusat perbelanjaan atau mall sudah dilakukan dengan disiplin. Terutama dengan adanya aplikasi PeduliLindungi.
Selama uji coba mal seminggu terakhir, pemerintah mendapatkan sebanyak 1,015 juta orang yang melakukan checkin pada sistem PeduliLindungi agar dapat masuk ke dalam pusat perbelanjaan atau mall. Serta, ada 619 orang yang ditolak oleh sistem alias tidak diperbolehkan masuk dengan berbagai alasan.
Untuk wilayah PPKM Level 3, protokol kesehatan yang ketat tetap harus dijalankan yaitu Aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan screening terhadap pengunjung. “Hal ini tentunya akan membiasakan masyarakat untuk hidup disiplin secara terdigitalisasi,” kata Luhut.
Baca: Jokowi Minta Tarif PCR Rp 450 Ribu, Susi: 2,4 Kali Harga India Saja Bapak