TEMPO.CO, Jakarta – Dua perwakilan Chairul Tanjung diberhentikan dari jajaran Dewan Komisaris dan Direksi PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Keduanya adalah Wakil Direktur Garuda Dony Oskaria dan Komisaris Garuda Peter Frans Gontha.
Pengumuman itu disampaikan dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) Garuda yang digelar Jumat, 13 Agustus 2021. “Ini sesuai usulan dari pemegang saham seri A dwiwarna,” ujar Direktur Utama Garuda Irfan Setiaputra dalam konferensi pers virtual, Jumat, 13 Agustus 2021.
Irfan mengatakan keputusan ini tidak mudah. Perseroan harus mengambil kebijakan untuk menekan beban operasional dan mengefisienkan kinerja.
Selain Dony dan Peter, Irfan menyebut Garuda memberhentikan tiga komisaris lainnya, yaitu Triawan Munaf, Yenny Wahid, Peter Gontha, dan Elisa Lumbantoruan. Posisi komisaris diisi oleh Timur Sukirno sebagai Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen, Chairal Tanjung sebagai Komisaris, dan Abdul Rachman sebagai Komisaris Independen.
Sedangkan di jajaran direksi, Garuda juga memberhentikan Direktur Niaga dan Kargo Rizal Pahlevi. Posisi direksi kini hanya diisi enam orang dari sebelumnya delapan orang.
Chairul Tanjung melalui PT Trans Airways mengempit saham Garuda sebesar 28,27 persen per 31 Mei 2021. Chairal sempat memborong saham Garuda Rp 317,2 miliar pada Mei, namun pada saat yang sama dia dikabarkan merugi.