“Untuk vaksin Sinovac dan Sinopharm yang digunakan sejumlah negara, Kementerian Kesehatan Arab Saudi masih melakukan kajian. Dalam waktu dekat, akan dirilis hasilnya secara resmi,” terang Endang Jumali melalui dalam keterangan resmi seperti dikutip Bisnis, Kamis.
Dia mengatakan Kementerian Haji dan Umrah terus berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan Arab Saudi untuk memastikan apakah calon jemaah umrah dari negara lain (termasuk Indonesia) yang sudah memperoleh 2 dosis kedua vaksin tersebut masih perlu diberikan 1 dosis lagi dari 4 vaksin yang digunakan Saudi.
Sementara di Tanah Air, Kementerian Agama terus berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan Kementerian Luar Negeri untuk mengupayakan legalitas Sinovac dan Sinopharm yang sudah diakui World Health Organization (WHO), di Arab Saudi.
Pemerintah Arab Saudi, kata Endang, lebih memprioritaskan keselamatan dan kesehatan jemaah dalam pengaturan penyelenggaraan ibadah umrah di masa pandemi. Bukan kepentingan ekonomi dan bisnis semata.
Baca juga: Bahas Umrah, KJRI Akan Bertemu Wakil Menteri Haji Arab Saudi