"Ini diperburuk lagi dengan adanya pandemi tahun 2020 kita di sekitar 8 persen terhadap PDB tax rasionya. Ini kemudian proyeksi IMF sendiri ke depannya Indonesia masih dihadapkan pada rasio pendapatan yang rendah," kata Riza.
Karena penerimaannya rendah maka belanja pemerintah pun menjadi rendah. Artinya, stimulus yang bisa dibelanjakan pemerintah pun lebih rendah dari negara lain.
Sementara itu, dengan adanya peningkatan defisit anggaran akibat pandemi Covid-19, otomatis penarikan utang pun meningkat. Artinya, penarikan utang itu tidak diimbangi dengan kenaikan pendapatan.
"Bisa dilihat bahwa utang pemerintah pusat terus meningkat di tahun 2020. Dari 2019 Rp 4.778 triliun meningkat 2020 Rp 6.074 triliun. Hal ini berlanjt hingga Juni Rp 6.554 triliun. Sementara bunga beban utangnya juga terus meningkat," kata Peneliti Indef ini.
BACA: 4 Saran Indef Agar Pertumbuhan Ekonomi Triwulan III Tetap Tinggi
CAESAR AKBAR