Pengaturan mengenai penerapan MVS memungkinkan para pendiri unicorn atau decacorn menjaga pengendaliannya sehingga dapat membangun dan mengembangkan bisnisnya sesuai dengan visi misi yang sudah direncanakan.
Namun demikian, lanjut Hoesen, penerapan MVS tersebut perlu dilakukan dengan tetap memperhatikan perlindungan kepada pemegang saham minoritas.
"Dalam memberikan perlindungan kepada pemegang saham minoritas, penerapan MVS perlu diikuti dengan pengaturan antara lain mengenai kewajiban pengungkapan dalam prospektus mengenai penerapan MVS dan pihak-pihak yang akan memiliki MVS, kondisi yang dapat mengakibatkan berakhirnya kepemilikan saham MVS oleh pemegang saham MVS atau sunset provision," ujar Hoesen.
Setelah Bukalapak, GoTo yang merupakan entitas gabungan Gojek dan Tokopedia dikabarkan akan menyusul untuk melakukan IPO pada tahun ini. Selain GoTo yang berstatus decacorn, empat unicorn dan lima centaur juga disebut tengah bersiap agar bisa melantai juga di bursa.
Selain Bukalapak, empat perusahaan yang berstatus unicorn antara lain Traveloka, Bukalapak, JD.ID, J&T Express, dan OVO. Sementara jumlah perusahaan centaur mencapai 27 perusahaan beberapa di antaranya adalah Halodoc, Dana, Modalku, Ralali, Akulaku, Kredivo, dan Blibli.
Decacorn merupakan perusahaan startup yang memiliki valuasi 10-100 miliar dolar AS. Sedangkan unicorn adalah perusahaan startup yang memiliki valuasi 1-10 miliar dolar AS, dan centaur adalah perusahaan startup dengan valuasi 100 juta dolar AS sampai 1 miliar dolar AS.
BACA: Ketika Desakan Investor Membawa Bukalapak Melantai di Bursa