Dalam perkembangannya, Jusuf dalam sebuah wawancara menyebutkan bahwa perbankan syariah kejam karena mempersulit proses pelunasan utangnya. Namun belakangan ia menyampaikan permintaan maaf kepada semua pihak dan menyatakan tidak bermaksud menuduh atau mendiskreditkan perbankan syariah.
"Pernyataan tentang perbankan syariah yang dalam pemberitaan disebutkan 'kejam' tersebut adalah respons jawaban spontan saya terhadap pertanyaan wartawan dan pertanyaan host salah satu acara podcast YouTube," kata Jusuf dalam surat klarifikasi yang ditandatangani olehnya.
Selain itu, dia menyatakan mendukung sepenuhnya perbankan syariah. Saat ini perusahaannya telah menggunakan pembiayaan dari bank syariah untuk pembangunan infrastruktur jalan tol di Bandung, Jawa Barat. Bahkan, kata dia, perusahaannya akan mendapatkan fasilitas pembiayaan perbankan syariah untuk proyek infrastruktur jalan tol lainnya yang nilainya cukup besar.
Adapun permasalahan yang terjadi sebenarnya bukan terkait sistem dan perbankan syariah, melainkan terkait hubungan nasabah dengan bank. Dalam komunikasi dua pihak itu, ada proses negosiasi dalam penyelesaian kewajiban pembiayaan yang belum disepakati antara pihaknya selaku nasabah dengan sindikasi bank syariah yang terdiri dari beberapa bank syariah.
Hal ini menyangkut pelunasan dipercepat atas pembiayaan sindikasi dari bank syariah, di mana terdapat persepsi dan perbedaan perhitungan kewajiban pelunasan tersebut antara perhitungan dari perusahaan sebagai nasabah dengan pihak bank sindikasi.
"Sebenarnya pihak kami dan bank syariah sindikasi sudah melakukan beberapa kali pertemuan dan mencapai kesepakatan dalam beberapa hal, namun masih ada hal yang masih belum memperoleh kesepakatan dari kami," kata Jusuf Hamka.
BISNIS
Baca: Sudah Bertemu OJK, Jusuf Hamka Tetap Selesaikan Kasus Secara Hukum