4. Aturan Baru Penumpang: Jarak Jauh Tak Ada STRP, Usia di Bawah 12 Tahun Dilarang
Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menerbitkan beleid baru yang mengatur perjalanan penumpang rute domestik pada masa pandemi Covid-19. Aturan itu termaktub dalam Surat Edaran Nomor 16 Tahun 2021 yang disesuaikan dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1-4.
“Latar belakang dan tujuan diterbitkannya SE ini antara lain sampai saat ini angka positif harian kasus Covid-19 masih belum menunjukkan penurunan yang signifikan dan tingkat kepatuhan protokol kesehatan masyarakat masih rendah. Pembatasan aktivitas perjalanan masyarakat dilakukan dalam rangka menekan angka penularan Covid-19,” ujar Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam keterangannya, Selasa, 27 Juli 2021.
Kebijakan untuk mengatur perjalanan penumpang efektif mulai 26 Juli hingga waktu yang belum ditentukan. Satgas Covid-19 akan melakukan evaluasi secara berkala.
5. Realisasi Investasi Kuartal II 2021 Rp 223 Triliun, Didominasi Modal Asing
Kementerian Investasi mencatat realisasi investasi selama kuartal II 2021 mencapai Rp 223 triliun atau naik 16,2 persen secara year on year. Investasi didominasi oleh penanaman modal asing atau PMA.
“Pada kuartal II dihitung dari April, Mei, Juni sebelum PPKM realisasinya Rp 223 triliun ini tumbuh 1,5 persen secara Q an Q dengan penyerapan tenaga kerja 311.922 orang,” ujar Menteri Investasi Bahlil Lahadalia dalam konferensi pers virtual, Selasa, 27 Juli 2021.
Dari total investasi selama kuartal II, realisasi PMA mencapai sebesar 52,4 persen atau Rp 116,8 triliun. Angka ini naik 4,5 persen dibandingkan dengan kuartal I 2021. Dari latar belakang negaranya, investasi asing terbesar secara berturut-turut berasal dari Singapura, Hong Kong, Belanda, Jepang, dan Cina.