TEMPO.CO, Jakarta - Ekonom senior dari Universitas Indonesia Faisal Basri mengkritik rencana pemerintah terbaru yang akan mengganti istilah PPKM Darurat menjadi kategori berdasarkan level. Level kategori ini dimulai dari 1 hingga 4.
Rencana tersebut sebelumnya diutarakan oleh Koordinator PPKM Darurat sekaligus Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. "Kalau nanti semua berjalan baik, kita gak pakai PPKM darurat lagi, pakai level 1-4 saja," ujarnya dalam wawancara bersama Kompas Tv, Selasa malam, 20 Juli 2021.
Sebagai contoh, Level 4 artinya sama dengan PPKM Darurat. Setelah penerapan pembatasan selama ini, Luhut menilai sudah ada perbaikan secara signifikan.
Hal ini terlihat dari penurunan status beberapa daerah di Jawa Bali dari sebelumnya level 4 menjadi level 3 bahkan ada yang sudah turun ke level 2. Bahkan, per hari ini sejumlah daerah yang sebelumnya berada di level 4 telah masuk di level 3.
Menanggapi hal tersebut, Faisal Basri menyayangkan sikap pemerintah yang kerap memunculkan istilah baru kebijakan. "Kok tak kapok-kapok obral istilah? Terus saja melakukan hal yg serupa berulang-ulang mendambakan hasil yang berbeda," ujarnya dalam cuitan melalui akun Twitter @FaisalBasri, Rabu, 21 Juli 2021. "Kata Einstein itu wujud ketidakwarasan."