Kerugian Telkom akibat penurunan nilai investasi di Tiphone itu seakan-akan menjadi jawaban terbaru atas kasak-kusuk yang beredar seusai kemunculan Slamet Riyadi di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi pada 1 Oktober 2020. Kala itu, tak cukup jelas dalam kasus apa KPK memanggil Slamet, Direktur Utama PT PINS Indonesia periode Mei 2013-April 2014.
Pelaksana tugas juru bicara KPK, Ali Fikri, saat itu hanya mengkonfirmasi pemanggilan Slamet untuk kasus yang baru masuk tahap penyelidikan. “(Terkait dengan) Telkom,” ujar Ali. Sedangkan Slamet tak banyak berbicara, hanya menyebutkan bahwa ia baru pertama kali dipanggil KPK.
Informasi tentang kasus itu justru datang dari seorang pengusaha bisnis telekomunikasi.
Kepada Tempo, dua pekan setelah pemanggilan Slamet, pengusaha itu mengungkapkan bahwa penyelidikan KPK adalah buah dari laporan koleganya, Hengky Setiawan. Menurut dia, Hengky melaporkan dugaan transaksi ganjil di balik pembelian saham Tiphone oleh Telkom melalui anak usahanya, PT PINS Indonesia. “Bukan hanya nyanyi, tapi sudah konser si Hengky,” kata pengusaha itu.
Dalam kesempatan terpisah, seorang pejabat di lingkaran badan usaha milik negara dan seorang penegak hukum memberikan informasi yang sama. Keduanya mengungkapkan bahwa dugaan transaksi ganjil itu ditengarai melibatkan sejumlah pensiunan dan pejabat Telkom, juga Indra Widjaja, Presiden Komisaris PT Sinar Mas Multiartha Tbk, yang memegang kemudi bisnis Grup Sinar Mas di sektor keuangan.
Di tengah ramainya pergunjingan tentang nasib bisnisnya, Hengky bak lenyap ditelan bumi. Pada Oktober tahun lalu, setelah KPK meminta keterangan Slamet Riyadi, Hengky sempat mengangkat panggilan telepon dari Tempo. Tapi pria 52 tahun itu langsung menutup sambungan telepon begitu Tempo memperkenalkan diri.
Kini, lebih dari sepekan ditunggu, Hengky tak kunjung merespons surat permintaan klarifikasi. Andi Simangunsong, pengacaranya dalam gugatan pailit Bank Sinarmas dan Bank Ganesha, berjanji mengingatkan kliennya tentang permohonan wawancara Tempo. “Sudah disampaikan,” ujar Andi, Jumat, 16 Juli lalu. “Enggak ada respons.”
Pada Selasa siang, 6 Juli lalu, Tempo juga mengirim surat permintaan klarifikasi ke Telesindo Tower, kantor Hengky di Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat. Telesindo adalah nama kendaraan bisnis Hengky yang belakangan dinaungi Tiphone. Seorang penjaga yang menerima surat itu mengungkapkan bahwa gedung tersebut telah bersalin nama menjadi Lawu Tower tiga bulan lalu.
Baca berita selengkapnya di Majalah Tempo edisi 19 Juli 2021 "Satu Pailit, Tiga Raksasa Mengernyit".
Baca Juga: Sritex Resmi Dapat Perpanjangan PKPU 90 Hari, Apa Artinya?
KHAIRUL ANAM | AISHA SHADIRA