TEMPO.CO, Jakarta -Status pailit disematkan kepada Pendiri sekaligus Komisaris Utama PT Tiphone Mobile Indonesia Tbk Hengky Setiawan dan istrinya, Lim Wan Hong, menyusul tak tercapainya upaya damai dalam proses gugatan penundaan kewajiban pembayaran utang yang diajukan PT Bank Ganesha Tbk sejak 10 September 2020.
Hengky terseret karena menjadi penjamin pribadi (personal guarantor) atas utang macet PT Prima Langgeng Towerindo senilai Rp 100,6 miliar, berupa pokok kredit dan bunganya, kepada Bank Ganesha.
Putusan pengadilan itu menambah tumpukan masalah yang tengah dihadapi “Si Raja Voucher”, julukan Hengky selama ini. Sebulan sebelumnya, 2 Juni 2021 lalu, Bursa Efek Indonesia juga mengumumkan kepada publik potensi penghapusan pencatatan saham (delisting) Tiphone. Sudah setahun lebih otoritas bursa menghentikan perdagangan TELE—kode saham Tiphone—yang juga terbelit utang gagal bayar senilai Rp 3,2 triliun.
Dua kabar tak sedap itu kini menyeret PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. Raksasa telekomunikasi milik negara itu masih menggenggam 24 persen saham TELE yang tujuh tahun lalu diborong lewat anak usahanya, PT PINS Indonesia, senilai Rp 1,39 triliun.
Transaksi yang beberapa tahun terakhir membikin gaduh, karena dianggap sarat keganjilan, ini kembali menjadi bahan pergunjingan di kalangan investor telekomunikasi, termasuk pemegang surat utang Tiphone.
Dirilis pada 29 April 2021 lalu, laporan keuangan tahunan 2020 PT Telkom Indonesia menggambarkan hasil akhir investasi jumbo yang dimulai tujuh tahun lalu. Saldo penyertaan jangka panjang Telkom di Tiphone kini kosong. Laporan itu menyebutkan manajemen Telkom telah memutuskan untuk membukukan penyisihan penuh terhadap investasi di Tiphone per 31 Desember 2020 lantaran ragu akan kelangsungan bisnis yang dibangun Hengky Setiawan tersebut.
Nilai penyertaan jangka panjang Telkom di Tiphone sebenarnya sudah merosot tajam pada akhir 2019, tersisa Rp 526 miliar dari saldo akhir tahun sebelumnya yang sebesar Rp 1,6 triliun. Penurunan nilai investasi senilai Rp 1,17 triliun ini dicatat sebagai kerugian yang mengurangi angka laba usaha.
Begitu pula dalam pembukuan tahun lalu, laba usaha Telkom kembali berkurang, di antaranya berasal dari kerugian penurunan nilai investasi di Tiphone yang kini menjadi nol rupiah.