TEMPO.CO, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan pemerintah perlu menurunkan mobilitas masyarakat hingga 50 persen selama PPKM Darurat Jawa-Bali berlaku. Upaya menekan pergerakan warga ini untuk mencegah penularan virus Corona Delta yang telah menyebar di beberapa daerah di Jawa.
“Dibutuhkan turunnya mobilitas minimal 30 persen. Tapi yang paling baik adalah minus 50 persen untuk menghadapi varian delta,” ujar Luhut dalam konferensi pers yang digelar secara virtual, Selasa, 6 Juli 2021.
Luhut mengatakan petugas TNI dan Polri telah diminta memperketat batas-batas kota untuk menurunkan jumlah mobilisasi masyarakat. Adapun dalam ketentuan PPKM Darurat, masyarakat yang diizinkan berkegiatan di luar rumah untuk bekerja ialah pekerja di sektor esensial maupun kritikal.
Pemerintah, kata Luhut, berharap penurunan mobilitas hingga 50 persen tercapai pada akhir pekan nanti. Per Selasa, 5 Juli, pergerakan masyarakat baru dapat ditekan sebesar 26-27 persen.
“Kita minggu ini harap bisa mendekati minus 50 persen, jadi minggu depan akan dilihat flattening, kita melihat perlahan dia (angka kasus Covid-19) mulai menurun,” tutur Luhut.
Luhut melanjutkan, pemerintah akan secara konsisten melakukan penyekatan selama PPKM darurat. Ia meminta masyarakat mematuhi aturan untuk menurunkan angka kasus Covid-19 yang terus melonjak. Terakhir pada 5 Juli, peningkatan kasus Covid-19 menyentuh lebih dari 29 ribu kasus.
Pemerintah, kata Luhut, bahkan telah menyiapkan skenario bila kasus Covid-19 harian melonjak sampai 40 ribu dan mungkin akan tembus lebih dari 50 ribu. Luhut pun meminta berbagai pihak tak lagi mempersoalkan masalah data penyebaran maupun penanganan Covid-19.
“Di keliling kita sudah banyak yang kena. Jangan kita mempersoalkan karena data sudah membuktikan hal ini,” ujar Luhut.
BACA: Menko Luhut Klaim Sudah Mitigasi Jika Kasus Covid-19 Tembus 60 Ribu
FRANCISCA CHRISTY ROSANA