TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah memutuskan untuk tetap memberikan stimulus sektor ketenagalistrikan berupa diskon tagihan listrik kepada masyarakat dan pelaku usaha pada periode Juli hingga September 2021.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana dalam keterangannya di Jakarta, Senin, 5 Juli 2021, menyebutkan jumlah anggaran untuk perpanjangan stimulus listrik pada triwulan III 2021 tersebut mencapai Rp 2,33 triliun dari alokasi semester I sekitar Rp 6,94 triliun.
"Mempertimbangkan kondisi yang terjadi di masyarakat saat ini, terutama terkait dengan implementasi PPKM Darurat, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan stimulus program ketenagalistrikan hingga triwulan III 2021," kata Rida.
Nilai perpanjangan stimulus listrik yang diberikan pemerintah sama dengan nilai yang diberikan pada triwulan II periode April hingga Juni 2021.
Pelanggan golongan rumah tangga, bisnis kecil, dan industri kecil daya 450 voltampere (VA) baik reguler maupun prabayar mendapat diskon tagihan listrik 50 persen.
Sedangkan bagi pelanggan golongan rumah tangga bersubsidi berdaya 900 VA hanya mendapatkan diskon sebesar 25 persen.