TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Penelitian Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Felippa Ann Amanta menilai di tengah ketidakpastian karena pandemi Covid-19 dan rencana penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM darurat, akses ke kebutuhan pangan kian penting.
Karena itu, pemerintah pusat, pemerintah daerah, pengusaha maupun distributor pangan, harus bersinergi untuk menjaga ketersediaan dan akses pangan bagi masyarakat.
”Hampir semua sentra produksi pangan strategis di Indonesia berpusat di Pulau Jawa. Untuk itu, pelabuhan juga memainkan peran penting dalam proses distribusi ini. Namun yang lebih terpenting adalah pelaksanaan di lapangan yang memang harus sesuai aturan PPKM mikro darurat,” kata Felippa dalam siaran pers yang diterima Bisnis, Rabu, 30 Juni 2021.
Data Survey Frekuensi Tinggi Bank Dunia menunjukkan selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahun lalu, lebih dari 31 persen rumah tangga Indonesia mengalami kekurangan makanan pada Mei 2020.
Prevalensi yang lebih tinggi bagi rumah tangga yang berada di luar Pulau Jawa, prasejahtera, dan yang pendapatannya terganggu, menunjukkan bahwa distribusi dan akses ekonomi berpengaruh kepada kerawanan pangan selama pandemi.
Soal kondisi tersebut, CIPS merekomendasikan perlunya memastikan penerapan protokol pencegahan dan penanganan Covid-19, termasuk akses kepada vaksinasi bagi para pekerja di garda terdepan sektor pangan dan juga tempat penyimpanan dan pengiriman bahan pangan.