Dinukil dari laporan IHPS II 2020, hasil pemeriksaan atas PC-PEN mengungkapkan 2.170 temuan yang memuat 2.843 permasalahan sebesar Rp 2,94 triliun. Permasalahan tersebut meliputi 887 kelemahan SPI (sistem pengendalian intern), 715 permasalahan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, dan 1.241 permasalahan 3E (ekonomis, efisiensi, dan efektivitas).
Selama proses pemeriksaan, kata BPK, entitas yang diperiksa telah menindaklanjuti ketidakpatuhan tersebut dengan menyerahkan aset atau menyetor ke kas negara sebesar Rp 18,54 miliar.
Presiden Jokowi meminta jajarannya hingga kepala daerah untuk menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan alias BPK. Pernyataan terseut disampaikan setelah dia menerima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat, Jumat, 25 Juni 2021.
CAESAR AKBAR
Baca juga: Jokowi Minta Menteri hingga Kepala Daerah Laksanakan Rekomendasi BPK