Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Konflik Agraria, 1.408 Warga di Deli Serdang Disepakati Akan Dapat Lahan PTPN II

image-gnews
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko didampingi Deputi II Kantor Staf Presiden Abetnego Tarigan bertemu dengan perwakilan masyarakat dan petani Simalingkar dan Sei Mencirin di Medan Sumatera Utara. Dok. KSP
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko didampingi Deputi II Kantor Staf Presiden Abetnego Tarigan bertemu dengan perwakilan masyarakat dan petani Simalingkar dan Sei Mencirin di Medan Sumatera Utara. Dok. KSP
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Konflik agraria antara warga Desa Simalingkar dan Desa Sei Mencirim, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, dengan PTPN II, memasuki babak baru. Jumlah warga yang akan mendapat lahan untuk tapak rumah dan lahan garapan sudah terverifikasi. PTPN II juga telah menetapkan titik lahan yang dimaksud.

“Sudah terlihat progres penyelesaiannya. Kami harap Agustus nanti bisa selesai,” ungkap Tenaga Ahli Utama Kedeputian II Kantor Staf Presiden (KSP) Usep Setiawan saat bertemu warga Desa Simalingkar dan Desa Sei Mencirim, Kamis, 24 Juni 2021.

Sebanyak 1.408 warga akan menerima lahan tapak rumah sebesar 150 meter persegi per kepala keluarga dan lahan garap 2.500 meter persegi per kepala keluarga. Untuk warga Simalingkar sebanyak 716 dari 805 warga dan warga Desa Sei Mencirim sebanyak 692 dari 707 warga.

Kepastian itu merupakan hasil pertemuan KSP dengan anggota Tim Percepatan Penyelesaian Konflik Agraria Desa Simalingkar dan Desa Sei Mencirim. Mulai dari Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, Direktur PTPN II Irwan Perangin-Angin, dan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Sumatera Utara Dadang Suhendi.

Namun, Direktur PTPN II Irwan meminta lahan garapan sebesar 2.500 meter persegi per kepala keluarga ditetapkan dengan skema pinjam pakai di atas lahan hak guna usaha (HGU) PTPN III. Tak hanya itu, pihaknya masih membutuhkan kesepakatan melalui ketetapan Gubernur Sumut yang nantinya akan diusulkan ke holding perkebunan (PTPN III).

Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Sumatera Utara Dadang Suhenti menjelaskan, PTPN II harus menandatangani pelepasan tanah kepada warga sesuai jumlah yang telah terverifikasi. Dengan begitu, Kanwil BPN Sumatera Utara juga siap menyerahkan sertifikat tanah untuk lahan tapak rumah bagi warga di dua desa tersebut.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Nikson Nababan Tegas Menolak Politik Uang

1 hari lalu

Nikson Nababan Tegas Menolak Politik Uang

Eks Bupati Tapanuli Utara (Taput) dua periode, Nikson Nababan, menghadiri acara silaturahmi bersama Dewan Pimpinan Pusat Himpunan Masyarakat Tabagsel Indonesia (DPP HMTI).


PN Seirampah Sita Aset Negara Seluas 121 Hektar Milik PTPN 4 dari Penggarap

3 hari lalu

PN Seirampah mengeksekusi lahan seluas 121 hektar milik PTPN 4 Regional 2 dari tangan penggarap di Kebun Dolok Ilir, Kabupaten Serdangbedagai, Sumut pada Senin, 13 Mei 2024. Foto: Istimewa
PN Seirampah Sita Aset Negara Seluas 121 Hektar Milik PTPN 4 dari Penggarap

Pengadilan Negeri Seirampah mengeksekusi lahan seluas 121 hektar milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) 4 Regional 2 dari tangan penggarap


Foto Presiden Jokowi Tak Dipasang di Kantor DPD PDIP Sumut, Begini Aturan Pemasangan Foto Presiden dan Wapres

4 hari lalu

Salah seorang pengunjung melihat pigura bergambar Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di kawasan Sriwedari Solo, Jawa Tengah, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Foto Presiden Jokowi Tak Dipasang di Kantor DPD PDIP Sumut, Begini Aturan Pemasangan Foto Presiden dan Wapres

Aturan tentang pemasangan foto Presiden - Wakil Presiden dan Lambang Negara diatur dalam Surat Menpanrb 12/2014.


Cak Imin Sebut Edy Rahmayadi Kandidat Paling Kuat di Pilkada Sumut 2024

6 hari lalu

Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, saat menggunakan hak pilihnya di TPS 46, Kelurahan Pangkalan Mahsyur, Kecamatan Medan Johor, Medan, Sumatera Utara pada Rabu, 17 April 2019 / Foto : IIL ASKAR MONDZA
Cak Imin Sebut Edy Rahmayadi Kandidat Paling Kuat di Pilkada Sumut 2024

Cak Imin mengatakan Edy Rahmayadi sudah mendaftar ke PKB untuk maju di Pilkada Sumut 2024.


Setelah Bupati Divonis, Giliran Camat di Samosir Ditahan Gara-gara Ubah Hutan Lindung jadi Permukiman Perambah

7 hari lalu

Mantan Camat Harian Waston Simbolon menjadi tersangka dan ditahan Kejati Sumut, Rabu, 8 Mei 2024. Foto: Istimewa
Setelah Bupati Divonis, Giliran Camat di Samosir Ditahan Gara-gara Ubah Hutan Lindung jadi Permukiman Perambah

Giliran mantan Camat Harian Waston Simbolon menjadi tersangka kasus mengubah hutan menjadi permukiman bagi perambah.


Nikson Nababan Blusukan ke Kampung Nelayan Seberang Belawan

8 hari lalu

Nikson Nababan Blusukan ke Kampung Nelayan Seberang Belawan

Calon Gubernur Sumatera Utara (Cagubsu), Nikson Nababan, blusukan ke Kampung Nelayan Seberang, Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan, pada Rabu, 8 Mei 2024.


Ikut Demo Desak Pengusutan Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK di Langkat, Guru Honorer Dipecat

14 hari lalu

Ilustrasi guru. shutterstock.com
Ikut Demo Desak Pengusutan Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK di Langkat, Guru Honorer Dipecat

Anggie Ratna Fury Putri, guru honorer SD di Langkat, dipecat Kepala Sekolah karena ikut aksi membongkar kecurangan dan dugaan korupsi seleksi PPPK.


Pesan Cak Imin untuk Bakal Calon Kepala Daerah dari PKB pada Pilkada 2024

14 hari lalu

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar saat bertemu dengan Presiden PKS Ahmad Syaikhu di DPP PKB, Senen, Jakarta Pusat, Kamis, 25 April 2024. Pertemuan petinggi PKB dan PKS dalam rank silahturahmi perubahan yang telah dijalin kedua partai dalam pemilu 2024. PKB, PKS dan Nasdem diketahui pernah berkoalisi untuk mengusung pasangan Anies-Imin di Pilpres 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pesan Cak Imin untuk Bakal Calon Kepala Daerah dari PKB pada Pilkada 2024

Cak Imin mengatakan pilkada perlu dijadikan momentum mewujudkan perbaikan dan perubahan di setiap lini.


KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

15 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.


Sidang Sengketa Pileg, PPP Sebut Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Tiga Dapil Sumut

15 hari lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Sidang Sengketa Pileg, PPP Sebut Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Tiga Dapil Sumut

PPP mengklaim adanya ribuan perpindahan suara ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III.