TEMPO.CO, Jakarta - PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) mengimbau masyarakat berhati-hati terhadap modus penipuan berkedok investasi yang mengatasnamakan KPEI.
Sekretaris Perusahaan KPEI Reynant Hadi mengatakan, KPEI mendapatkan informasi terdapat modus penipuan yang mengatasnamakan KPEI melalui kanal grup percakapan di platform Telegram.
Baca Juga:
Dia pun menegaskan bahwa grup tersebut bukan milik KPEI. “KPEI tidak memiliki grup WhatsApp, Telegram, Line, maupun media sosial lain yang diperuntukkan untuk menawarkan segala jenis investasi kepada masyarakat,” demikian ujar Reynant dalam siaran pers yang dikutip Bisnis, Rabu, 23 Juni 2021.
Dia menambahkan, KPEI tidak bertanggung jawab terhadap pihak-pihak yang dirugikan berkaitan dengan hal tersebut.
Di sisi lain, self-regulated organization itu juga tengah mempertimbangkan langkah hukum atas penyalahgunaan nama KPEI untuk kegiatan yang dapat menimbulkan kerugian bagi masyarakat.
Adapun, untuk menghindari risiko atas hal-hal yang tidak diinginkan, masyarakat dapat mengkonfirmasikannya terlebih dahulu kepada Sekretaris Perusahaan KPEI melalui alamat surel reynant@kpei.co.id.
Agar terhindar dari penipuan tersebut, masyarakat juga diimbau mencari informasi lebih lanjut melalui situs resmi KPEI www.idclear.co.id atau menghubungi nomor +6221 515 5115, SMS di nomor +62 816 115 5000, dan/atau layanan telepon bebas pulsa di nomor 0800-100-KPEI (5734).
BISNIS
Baca juga: KPEI Ditunjuk Jadi Penyelenggara Kliring ORI di Luar Bursa