Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

ASN di Boyolali Terjerat Utang Pinjol, Pinjam Rp 900.000 Bengkak Jadi Rp 75 Juta

Reporter

image-gnews
Ilustrasi pinjaman online. Shutterstock
Ilustrasi pinjaman online. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Boyolali - Lagi-lagi pinjaman online atau pinjol memakan korban, kali ini korbannya merupakan salah seorang ASN di Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Boyolali berinisial S. Dalam tempo dua bulan, utang Rp 900 ribu membengkak jadi Rp 75 juta.

Pegawai berusia 43 tahun ini mengaku terjerat utang pinjaman online senilai Rp 75 juta. Padahal awalnya S hanya meminjam Rp 900 ribu, tanpa disadarinya, jumlah tersebut membengkak berkali-kali lipat hanya dalam tempo dua bulan.

Dilansir dari Teras.ID, S mengaku tergiur utang di aplikasi pinjol lantaran kepepet butuh uang. Namun karena khawatir tidak dapat membayar utang tersebut, pegawai Pemkab Boyolali ini akhirnya memutuskan untuk menutup utang tersebut dengan melakukan peminjaman di aplikasi pinjol lainnya.

Parahnya lagi, aplikasi pinjol yang digunakan S ternyata merupakan pinjaman online ilegal. S merasa tertipu lantaran jangka waktu pelunasan tidak sesuai dengan ketentuan, “Ternyata jangka waktu pelunasan tidak sesuai ketentuan dan lebih pendek,” ujar S Rabu, 16 Juni 2021 seperti dikutip dari Joglosemarnews.com yang merupakan partner Teras.ID

Berdasarkan pengakuan S, ia meminjam uang secara online tersebut menggunakan 27 aplikasi pinjol lantaran kepepet setelah didesak debt kolektor. Gali lubang tutup lubang yang dilakukan S ini hingga menyebabkan utangnya membengkak hingga Rp 75 juta tersebut.

S mengatakan pengembalian utang yang awalnya ditetapkan dalam jangka waktu bulanan menjadi hanya seminggu. Selain itu, penagih juga cenderung melakukan penagihan utang dengan cara kasar. Bahkan pihak pinjol sampai menghubungi kontak rekan dan kerabat S saat melakukan penagihan tersebut.

“Tak jarang pihak pinjol mengeluarkan kata-kata kasar dan menyebarkan data pribadi saya,” kata S.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Meski begitu, S mengaku belum melaporkan kejadian tersebut ke pihak polisi, ia lebih memilih melunasi pinjaman dan menghindari jerat utang pinjol. S berharap apa yang terjadi pada dirinya dapat menjadi pelajaran bagi orang lain. Untuk itu, S berpesan, apabila hendak melakukan pinjaman secara online, pilih aplikasi yang legal dan baca dengan saksama aturan serta ketentuannya, agar tidak tertipu di kemudian hari.

Pinjol memang masih menghantui masyarakat maupun pegawai di lingkungan Pemkab. Hal ini dikatakan oleh Inspektur Boyolali Insan Adi Asmono, menurutnya tak jarang masyarakat atau pegawai melakukan pinjol lantaran kepepet masalah ekonomi, sehingga nekat berutang di aplikasi pinjol. Kebanyakan masyarakat memilih aplikasi ilegal dengan iming-iming pencairan mudah tanpa banyak syarat.

“Ada beberapa kasus pinjol yang menimpa pegawai di lingkungan pemkab. Kami membantu untuk memfasilitasi penyelesaiannya,” kata Insan.

HENDRIK KHOIRUL MUHID

Baca juga: Tak Ajukan Pinjaman dan Dapat Transfer Dana Pinjol Ilegal , Simak Saran OJK Ini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

2 hari lalu

Ilustrasi peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyarankan agar rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) ditunda hingga Pilkada selesai.


Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan kepada wartawan terkait gugatannya terhadap UU KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK), di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 15 November 2022. Nurul Ghufron menggugat UU KPK ke MK terkait batas umur minimal pimpinan KPK. TEMPO/Muhammad Ilham Balindra
Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.


Terkini Bisnis: Menteri Bahlil Soal Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, 3 Pemicu Pinjol Makin Marak

2 hari lalu

Tambang Freeport. Istimewa
Terkini Bisnis: Menteri Bahlil Soal Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, 3 Pemicu Pinjol Makin Marak

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah bakal memperpanjang kontrak PT Freeport Indonesia hingga 2061.


Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

3 hari lalu

Ilustrasi pinjaman online. Shutterstock
Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

Satgas Pasti khawatir layanan pinjaman dana online atau pinjol baik yang resmi ataupun ilegal berkembang dan digemari masyarakat. Kenapa?


Proses Kesiapan Boyongan Puluhan Ribu ASN ke IKN

3 hari lalu

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (dua kiri) saat meninjau pembangunan Bandara VVIP di Ibukota Nusantara di Kalimantan Timur, Jumat (22/9/2023). (ANTARA/HO-Kemenhub)
Proses Kesiapan Boyongan Puluhan Ribu ASN ke IKN

Adapun jumlah ASN yang diperlukan untuk berada di IKN pada prioritas pertama sebanyak 11.916 orang.


Apa Syarat Menjadi Pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

3 hari lalu

Sejumlah pegawai Direktorat Bea dan Cukai meikuti upacara peringatan hari Pabean Internasional ke-60 di halaman kantor Direktorat Bea Cukai, Jakarta, Kamis (26/1). Peringatan hari Pabean Internasional kali ini mengusung tema
Apa Syarat Menjadi Pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

Salah satu syarat calon pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai adalah harus lulus seleksi sebagai calon mahasiswa kampus PKN STAN.


Azwar Anas Minta Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

4 hari lalu

Azwar Anas Minta Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Badan Kepegawaian Negara sedang melakukan verifikasi dan validasi rincian formasi ASN yang sudah ditetapkan berdasarkan usulan dari seluruh instansi pusat dan daerah.


Kopdit CU Lete Konda NTT Semakin Eksis dengan Manfaatkan Layanan LPDB-KUMKM

5 hari lalu

Kopdit CU Lete Konda NTT Semakin Eksis dengan Manfaatkan Layanan LPDB-KUMKM

Selain suntikan pinjaman terdapat upaya pembinaan, pendidikan, dan peningkatan usaha koperasi dari LPDB-KUMKM


Marak Penipuan Pinjol, AdaKami Bagi Tips Mengatasi

5 hari lalu

YLKI Catat Pinjol Ilegal Jadi Aduan Konsumen Tertinggi Selama 2023
Marak Penipuan Pinjol, AdaKami Bagi Tips Mengatasi

AdaKami membagikan tips mengatasi penipuan pinjaman online atau Pinjol yang sedang marak terjadi.


Catatan Dosen Unair untuk Relokasi ASN ke IKN: Kebijakan Terburu-buru

5 hari lalu

Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil saat pulang kerja, Jakarta, Selasa, 27 Februari 2024. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reforms Birokrasi (PANRB) Abdullah Anwar Anas memastikan kepindahan ASN termasuk PNS, TNI, Polri ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara sebanyqak 6000 orang dan akan dimulai pada Juli 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Catatan Dosen Unair untuk Relokasi ASN ke IKN: Kebijakan Terburu-buru

Sejak Oktober 2023 lalu, Pemerintah telah mengumumkan keputusan untuk memindahkan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara atau IKN