TEMPO.CO, Jakarta -Berita terkini ekonomi dan bisnis sepanjang Jumat pagi, 18 Juni 2021, dimulai dari OJK meminta BNI mencari tahu soal dana nasabah yang diduga raib hingga staf Erick Thohir menjawab sorotan TII soal birokrasi jadi komisaris BUMN.
Adapula berita soal bos BNI menjamin tidak ada PHK dalam proses transformasi digital perseroan dan berita KKP resmi melarang ekspor benur untuk memajukan budidaya lobster.
Berikut empat berita terkini bisnis sepanjang pagi ini:
1. OJK: BNI Harus Cari Tahu Soal Deposito Nasabah Rp 20,1 M yang Diduga Raib
Otoritas Jasa Keuangan Regional 6 Sulawesi, Maluku, Papua memanggil perwakilan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. atau BNI di Makassar untuk dimintai keterangan terkait kasus bilyet palsu.
Pemanggilan dilakukan karena dua nasabah BNI, Hendrik dan Heng Pao Tek, merasa dirugikan lantaran dana deposito Rp 20,1 miliar diduga raib. “Kami sudah panggil pihak BNI untuk dimintai keterangan,” ucap Kepala Otoritas Jasa Keuangan Regional 6 Sulawesi, Maluku, Papua, Mohammad Nurdin Subandi, kepada Tempo, Jumat 18 Juni 2021.
Nurdin menegaskan BNI harus mencari tahu, kenapa kasus tersebut bisa terjadi. Kemudian bank pelat merah ini diminta melakukan evaluasi di internalnya. Selain itu, lanjut dia, OJK tengah menunggu proses hukum. Karena BNI dan nasabah telah melaporkan kasus tersebut ke penegak hukum.
“Ya kita tunggu proses hukumnya,” ucap dia. Nasabah juga perlu diingatkan agar sering mengecek dananya karena ada notifikasi jika dana keluar-masuk.
Sebelumnya Hendrik dan Heng Pao Tek memutuskan memindahkan dananya yang semula ada di Bank Maspion ke BNI pada 2018 dan 2019. Kedua nasabah itu mentransfer uang dengan sistem Real Time Gross Settlement (RTGS). Karena dijanjikan bunga sebesar 8,25 persen per bulan.
Salah satu alasan mereka akhirnya mentransfer dana jumbo itu karena melihat BNI sebagai bank BUMN besar yang diyakini aman. “Enggak ada kecurigaan karena penawaran langsung dari pihak BNI makanya dipindahkan,” tutur pengacara Hendrik dan Heng Pao Tek, Charoline Lumba.
Baca berita selengkapnya di sini.