Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aturan Terbaru Syarat Naik Pesawat di Masa Pandemi

Reporter

image-gnews
Penerbangan pesawat maskapai Garuda Indonesia dengan protokol kesehatan. Foto: Garuda Indonesia
Penerbangan pesawat maskapai Garuda Indonesia dengan protokol kesehatan. Foto: Garuda Indonesia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Di masa pandemi covid-19 seperti sekarang,naik pesawat atau bepergian dengan pesawat tidak lagi sama saat masa sebelum ada pandemi. Ada sejumlah syarat naik pesawat yang harus kita patuhi dan lalui.

Tidak bisa lagi seperti dulu, kita cukup memesan tiket lewat aplikasi atau agen travel, lalu berangkat ke bandara satu jam sebelum chek in, atau chek in via web, lalu tinggal menunggu boarding. Atau tidak bisa lagi kita langsung datang ke bandara dan membeli tiket secara langsung atau go show.

Kini, ada sejumlah syarat naik pesawat yang harus kita perhatikan. Ada tahap yang mesti kita lalui sebelum masuk ke dalam kabin pesawat. Tentu saja semua ini diperlukan demi keamanan dan kenyamanan kita selama di dalam pesawat dan bepergian. 

Pemerintah telah menetapkan aturan dan syarat naik pesawat. Aturan ini telah mengalami atau diupdate secara terus menerus sesuai dengan perkembangan kondisi dan tingkata penyebaran wabah Covid-19.    

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengeluarkan surat edaran yang mengatur persyaratan untuk melakukan perjalanan via pesawat terbang. Syarat naik pesawat tersebut dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Nomor 26 Tahun 2021, yang mencabut SE Kemenhub Nomor 19 Tahun 2021.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Aturan ini telah berlaku sejak 1 April 2021 hingga waktu yang ditentukan kemudian. Berikut beberapa poin yang diatur sebagai persyaratan perjalanan udara:

  1. Penumpang wajib memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer
  2. Tidak diperkenankan berbicara satu arah ataupun dua arah sepanjang perjalanan. Baik melalui telepon ataupun secara langsung
  3. Apabila perjalanan kurang dari 2 jam, tidak diperkenankan makan dan minum sepanjang perjalanan. Kecuali bagi yang wajib mengonsumsi obat-obatan yang jika tak dilakukan dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan
  4. Wajib memenuhi persyaratan kesehatan yang meliputi 2 hal berikut:
  • Tujuan Bandara Ngurah Rai Bali, hasil negatif tes PCR atau rapid antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan atau hasil negatif tes GeNose di bandara dalam kurun waktu 1x24 jam sebelum keberangkatan.
  • Untuk tujuan selain Bali, hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan. Atau hasil negatif rapid antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 2x24 jam sebelum keberangkatan. Atau bisa juga hasil negatif tes GeNose di bandara dalam kurun waktu 1x24 jam sebelum keberangkatan.
  1. persyaratan kesehatan di atas tak berlaku bagi beberapa kelompok berikut:
  • Penerbangan angkutan udara perintis
  • Penerbangan angkutan udara di daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T)
  • Penumpang anak-anak yang berusia di bawah 5 tahun
  1. Mengisi e-HAC Indonesia pada bandara keberangkatan, dan ditunjukkan kepada petugas kesehatan pada bandara tujuan/kedatangan. e-HAC adalah Kartu Kewaspadaan Kesehatan Elektronik yang wajib diisi sebagai syarat naik pesawat. 
  2. Kartu Kewaspadaan Kesehatan Elektronik atau e-HAC bisa diisi melalui situs web atau dengan mengunduh aplikasi di Android maupun Apple. Setelah diisi, Anda akan mendapatkan kode QR yang nanti ditunjukkan kepada petugas di bandara
  3. Jika hasil PCR, rapid antigen, atau GeNose calon penumpang negatif namun menunjukkan gejala covid-19, mereka dilarang melanjutkan perjalanan dan wajib lakukan tes diagnostik PCR dan isolasi mandiri selama waktu tunggu hasil pemeriksaan
  4. Apabila ada penumpang yang ingin melakukan pengembalian atau refund tiket penerbangan, proses refund dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan. 

Selain aturan dan syarat naik pesawat tersebut dipatuhi dan dilengkapi, Anda tetap harus mematuhi protokol kesehatan saat tiba dan selama berada di bandara. Selalu gunakan masker. Demi kenyamanan, ada baiknya Anda tiba di bandara 3 jam sebelum jadwal keberangkatan.

ANNISA FEBIOLA

Baca juga: Ini Beda Aturan Penumpang Pesawat saat Pengetatan dan Peniadaan Mudik Lebaran

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terpopuler: Kemenperin akan Panggil Manajemen Sepatu Bata, Zulhas Sebut Pelaku Usaha Jastip Wajib Ikut Aturan

14 jam lalu

Karyawan menata sepatu produk Bata pada rak toko di Pasar Baru, Jakarta, Senin 6 April 2024. BATA mengalami lonjakan peningkatan rugi bersih hingga 79,65 persen YoY menjadi Rp190,29 miliar pada 2023, dari tahun sebelumnya Rp105,92 miliar. TEMPO/Tony Hartawan
Terpopuler: Kemenperin akan Panggil Manajemen Sepatu Bata, Zulhas Sebut Pelaku Usaha Jastip Wajib Ikut Aturan

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan memanggil manajemen PT Sepatu Bata Tbk., imbas penutupan pabrik alas kaki itu di Purwakarta, Jawa Barat.


Tips Menghindari Kursi Pesawat Tanpa Jendela Menurut Pakar Penerbangan

1 hari lalu

Ilustrasi kursi pesawat. Unsplash.com/Markus Winkler
Tips Menghindari Kursi Pesawat Tanpa Jendela Menurut Pakar Penerbangan

Ada cara untuk menghindari kursi pesawat tanpa jendela, namun tidak mudah.


Delay 5 Jam, Penumpang Lion Air SUB-BDJ Desak Kompensasi Rp 300 Ribu

1 hari lalu

Pesawat Lion Air  (ANTARA/ HO-Istimewa)
Delay 5 Jam, Penumpang Lion Air SUB-BDJ Desak Kompensasi Rp 300 Ribu

Pesawat Lion Air JT 316 rute Surabaya-Banjarmasin delay selama lima jam karena menunggu kedatangan pesawat Lion Air dari Batam.


Pabrik Sepatu Bata Tutup, Aprisindo: Pengetatan Impor Mempersulit Industri Alas Kaki

2 hari lalu

Sejumlah pekerja membuat sepatu di pabrik Sepatu Bata, Purwakarta, Jawa Barat. Dok.TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Aprisindo: Pengetatan Impor Mempersulit Industri Alas Kaki

Asosiasi Persepatuan Indonesia menanggapi tutupnya pabrik sepatu Bata. Pengetatan impor mempersulit industri memperoleh bahan baku.


Budi Karya Minta Aset Bandara Tuanku Tambusai Segera Dilimpahkan ke Kemenhub

2 hari lalu

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Senin, 8 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Budi Karya Minta Aset Bandara Tuanku Tambusai Segera Dilimpahkan ke Kemenhub

Budi Karya menginstruksikan agar aset Bandara Tuanku Tambusai, Riau diserahkan ke Kementerian Perhubungan.


Bandara AH Nasution Sumut Senilai Rp 434,5 Miliar Rampung Dibangun, Menhub: Bisa Tingkatkan Ekonomi Daerah

2 hari lalu

Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution Sumatera Utara rampung dibangun. Foto: Humas Kemenhub
Bandara AH Nasution Sumut Senilai Rp 434,5 Miliar Rampung Dibangun, Menhub: Bisa Tingkatkan Ekonomi Daerah

Proyek pembangunan bandara AH Nasution ini mulai dibangun pada 2020 dengan anggaran sebesar Rp 434,5 miliar.


Dampak Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Ditutup hingga Pukul 10.00 WITA Hari Ini

2 hari lalu

Calon penumpang melakukan proses pengaturan ulang jadwal penerbangan usai penerbangannya ke Manado dibatalkan di Bandara Sultan Hasanuddin, Maros, Sulawei Selatan, Minggu, 21 April 2024. Angkasa Pura 1 kembali memperpanjang penutupan Bandara Sam Ratulangi, Manado, hingga hari Senin akibat dari dampak erupsi Gunung Ruang di Kabupaten Sitaro, Sulawesi Utara sehingga penerbangan dari dan menuju Manado dibatalkan. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Dampak Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Ditutup hingga Pukul 10.00 WITA Hari Ini

Penutupan Bandara Sam Ratulang Manado diperpanjang hingga pagi hari ini, Ahad, 5 Mei 2024, pukul 10.00 WITA.


Detektif Swasta Israel Ditangkap di London, Dicari AS atas Dugaan Peretasan

3 hari lalu

Ilustrasi Hacker atau Peretas. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration
Detektif Swasta Israel Ditangkap di London, Dicari AS atas Dugaan Peretasan

Seorang detektif swasta Israel yang dicari oleh Amerika Serikat, ditangkap di London atas tuduhan spionase dunia maya


Penumpang Ketahuan Bawa Ular saat akan Naik Pesawat, Disembunyikan di Celana

4 hari lalu

Penumpang ketahuan membawa ular di Bandara Miami, Amerika Serikat, 26April 2024 (X/TSA_Gulf)
Penumpang Ketahuan Bawa Ular saat akan Naik Pesawat, Disembunyikan di Celana

Keamanan bandara menggunakan Advanced Imaging Technology (AIT) untuk mendeteksi kejanggalan pada penumpang itu sebelum naik pesawat.


Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Belum Aman untuk Penerbangan

5 hari lalu

Gunung Ruang di Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara kembali meletus pada Selasa 30 April 2024  dini hari.
Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Belum Aman untuk Penerbangan

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan Bandara Sam Ratulangi, Manado belum aman untuk penerbangan akibat erupsi Gunung Ruang.