Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Syarat Tes Antigen dan PCR Diperpanjang, Cek Ketentuan Lengkap Penumpang Pesawat

image-gnews
Calon penumpang pesawat melakukan pendaftaran untuk mengikuti tes cepat COVID-19 di area Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Ahad, 20 Desember 2020. Hasil PCR test dan rapid test antigen menjadi protokol kesehatan bagi calon penumpang pesawat. ANTARA/Fauzan
Calon penumpang pesawat melakukan pendaftaran untuk mengikuti tes cepat COVID-19 di area Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Ahad, 20 Desember 2020. Hasil PCR test dan rapid test antigen menjadi protokol kesehatan bagi calon penumpang pesawat. ANTARA/Fauzan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta – Syarat rapid test antigen dan tes usap atau swab PCR bagi penumpang pesawat rute domestik diperpanjang mulai 9 hingga 25 Januari 2021. Ketentuan ini merujuk pada Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 1 Tahun 2021 dan Surat Edaran Ditjen Perhubungan Udara Nomor 3 Tahun 2021.

Bagi calon penumpang pesawat dari dan ke Jawa serta di dalam Pulau Jawa, mereka wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes PCR atau non-reaktif dari tes Antigen. “Kurun pengetesan maksimal 3x24 jam untuk tes PCR dan 2x24 jam untuk rapid test antigen,” begitu bunyi keterangan Angkasa Pura II, Sabtu, 9 Januari 2021.

Baca: Tes Swab PCR Covid-19 Rp 300-600 Ribu di RSUI, Simak Jadwal dan Ketentuannya

Aturan terkait syarat hasil tes Covid-19 berbeda untuk penumpang rute Bali. Khusus tujuan Bali, usia kedaluwarsa hasil tes Covid-19 lebih pendek.

Penumpang rute Pulau Dewata wajib mengantongi hasil tes swab PCR dengan sampel yang diambil dalam kurun waktu maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan. Sedangkan untuk hasil nonreaktif rapid test antigen, sampelnya maksimal diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam.

Untuk anak-anak di bawah usia 12 tahun, Awaluddin memastikan dokumen tes PCR maupun rapid tes antigen bersifat tidak wajib. Syarat tersebut juga tidak diwajibkan bagi penumpang penerbangan angkutan perintis dan di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar atau 3T.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Di sisi lain, calon penumpang pesawat diimbau memperhatikan ketentuan di daerah tujuan yang memiliki aturan khusus. Misalnya, Kalimantan Barat yang sampai saat ini mewajibkan syarat tes PCR bagi penumpang pesawat.

VP of Corporate Communication AP II Yado Yarismano mengatakan seluruh bandara AP II telah mengoperasikan Airport Health Center. Dengan begitu, calon penumpang pesawat bisa dapat melakukan tes Covid-19 di bandara.

“Keberadaan Airport Health Center untuk mendukung calon penumpang pesawat memenuhi kewajiban tes Covid-19 dan memastikan terwujudnya penerbangan sehat sehingga sektor penerbangan nasional dapat tetap berkontribusi dan mendukung aktivitas masyarakat,” kata Yado.

Di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Yado memyebut, perusahaan membuka delapan titik layanan. Di antaranya, Airport Health Center di Terminal 1 (walk in service); Stasiun Skytrain Terminal 2 (walk in service); Terminal 2D (pre-order Service); SMMILE Center Terminal 3 (walk in service); Area Lounge Umroh Terminal 3; Lapangan Parkir Terminal 3 (drive thru service); Lapangan parkir terminal dua, yaitu (Drive thru service); dan Lapangan Parkir Terminal 1 (Drive thru service).

Yado memastikan layanan ini bisa dipesan sebelumnya melalui situs resmi perusahaan. “Pre-order service dapat dilakukan melalui travelation.angkasapura2.co.id, lalu aplikasi Indonesia Airport (INAirport), dan barcode yang terdapat di area pelaksanaan tes untuk pre-order service,” ujar Yadi.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Alasan Kursi Pesawat yang Bisa Direbahkan Mulai Ditinggalkan

4 hari lalu

Ilustrasi Kursi Pesawat atau bangku pesawat (Pixabay)
Alasan Kursi Pesawat yang Bisa Direbahkan Mulai Ditinggalkan

Selama ini perbedatan tentang merebahkan kursi pesawat memang sedikit meresahkan. Maskapai penerbangan mulai mengganti kursi yang lebih ringan


Puncak Arus Balik, Polisi Imbau Waspada Pencurian Bagasi Pesawat di Bandara Soekarno-Hatta

9 hari lalu

Penumpang pesawat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta saat berlakunya aturan baru bea cukai mengenai pembatasan jumlah barang dari luar negeri dan jastip di Kota Tangerang, 15 Maret 2024. TEMPO/Martin Yogi Perdamean
Puncak Arus Balik, Polisi Imbau Waspada Pencurian Bagasi Pesawat di Bandara Soekarno-Hatta

Penumpang pesawat di Bandara Soekarno-Hatta mengalami lonjakan saat arus balik lebaran


Puncak Arus Mudik Lebaran, Garuda Indonesia Group Angkut 82 Ribu Penumpang

17 hari lalu

Sejumlah calon penumpang pesawat antre untuk lapor diri di Terminal 3 Bandara Sekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu 19 April 2023. PT Angkasa Pura II selaku pengelola Bandara Soekarno Hatta memprediksi puncak arus mudik lewat bandara Soetta terjadi mulai H-3 atau Rabu (19/4) dengan pergerakan pesawat yang terjadwal mencapai 1.138 penerbangan dengan total penumpang 164.575 hingga H-1 atau Jumat (21/4). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Puncak Arus Mudik Lebaran, Garuda Indonesia Group Angkut 82 Ribu Penumpang

Puncak arus mudik lebaran diprediksi terjadi pada hari ini, Sabtu, 6 April 2024.


Mau Duduk di Kursi Dekat Pintu Darurat Pesawat, Penumpang Harus Siap Melakukan Ini

24 hari lalu

Ilustrasi Pintu Darurat Pesawat (Pixabay)
Mau Duduk di Kursi Dekat Pintu Darurat Pesawat, Penumpang Harus Siap Melakukan Ini

Meski punya ruang kaki lebih luas, duduk di kursi ini disertai dengan peringatan yang mungkin membuat penumpang pesawat berpikir ulang.


Naik Pesawat Business atau First Class untuk Pertama Kali, Jangan Lakukan 4 Kesalahan Ini

28 hari lalu

Desain First Class Qantas (Qantas)
Naik Pesawat Business atau First Class untuk Pertama Kali, Jangan Lakukan 4 Kesalahan Ini

Penumpang pesawat business dan first class akan mendapat fasilitas lebih, seperti makanan dan minuman yang lebih beragam dan tempat duduk lebih nyaman


5 Hal Penting untuk Memudahkan Mudik Menggunakan Pesawat Terbang

28 hari lalu

Ilustrasi mudik dengan pesawat terbang. ANTARA/Fransisco Carolio
5 Hal Penting untuk Memudahkan Mudik Menggunakan Pesawat Terbang

Memesan tiket jauh hari sebelum mudik bisa menghindari naiknya harga tiket.


8 Asosiasi Pengusaha Kompak Dukung Pembatasan Barang Impor Bawaan Penumpang

35 hari lalu

Penumpang pesawat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta saat berlakunya aturan baru bea cukai mengenai pembatasan jumlah barang dari luar negeri dan jastip di Kota Tangerang, 15 Maret 2024. TEMPO/Martin Yogi Perdamean
8 Asosiasi Pengusaha Kompak Dukung Pembatasan Barang Impor Bawaan Penumpang

Asosiasi pengusaha berbondong-bondong menyatakan dukungan terhadap kebijakan impor yang tertuang dalam Permendag.


4 Perilaku Penumpang Pesawat yang Paling Menyebalkan

42 hari lalu

Ilustrasi penumpang pesawat terbang kelas ekonomi. Freepik.com/DC Studios
4 Perilaku Penumpang Pesawat yang Paling Menyebalkan

Perilaku buruk penumpang di pesawat ini bisa menimbulkan konflik dalam penerbangan.


Setelah Insiden China Southern Airlines, Penumpang Diminta Berhenti Lempar Koin ke Mesin Pesawat

43 hari lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Setelah Insiden China Southern Airlines, Penumpang Diminta Berhenti Lempar Koin ke Mesin Pesawat

Penumpang percaya bahwa melempar koin ke pesawat merupakan tolak bala, tetapi sebenarnya berbahaya.


Posisi Kursi Pesawat Terbaik dan Terburuk buat Penumpang yang Beser dan Mabuk Udara

43 hari lalu

Ilustrasi Kursi Pesawat atau bangku pesawat (Pixabay)
Posisi Kursi Pesawat Terbaik dan Terburuk buat Penumpang yang Beser dan Mabuk Udara

Tempat duduk di pesawat ini dekat dengan kamar mandi tapi tidak terlalu dekat sehingga tak ada antrean atau bau.