TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi PKB Faisol Riza meminta Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tak mengumbar masalah kartu kredit pejabat perusahaannya ke ranah publik. Ia menyarankan persoalan tersebut diselesaikan di internal Pertamina.
“Efisiensi boleh saja. Pada saat pandemi memang dibutuhkan. Tapi yang seperti itu (kartu kredit) tidak perlu diumbar di publik. Biar diselesaikan di internal,” ujar Faisol dalam pesan pendek, Rabu, 16 Juni 2021.
Alih-alih membahas kartu kredit Pertamina, Faisol meminta Ahok meningkatkan kinerja Pertamina. Ia menyebut Pertamina harus menjadi perusahaan sektor migas yang mampu bersaing dengan korporasi internasional. “Yang paling penting adalah menaikkan Pertamina sebagai pemain global di sektor migas melalui aksi-aksi korporasi,” katanya.
Ahok sebelumnya mengungkapkan besaran limit kartu kredit yang ia terima sebagai salah satu fasilitas perusahaan. Nilai limit kartu kredit itu mencapai Rp 30 miliar. “Gede bener kan? Tentu untuk apa,” kata Ahok saat dihubungi Tempo, Selasa, 15 Juni 2021.
Ahok mengatakan kartu kredit tak hanya diterima oleh komisaris utama. Fasilitas ini juga diberikan kepada anggota komisaris lainnya, seperti dewan direksi, manajer, hingga senior vice president.
Namun, mantan Gubernur DKI Jakarta ini mengaku tidak mengetahui besaran limit kartu kredit masing-masing pejabat. “Saya tidak tahu yang lain berapa,” ujar Ahok.
Menurut Ahok, ia selalu meminta data pemakaian kartu kredit yang digunakan para pejabat. Namun dari tahun lalu, laporan itu tidak pernah ia terima.
Ia pun mempertanyakan pengawasan penggunaan fasilitas tersebut apalagi nilainya sangat besar. “Jadi asumsikan saja jika seluruh grup Pertamina (mendapatkan fasilitas kartu kredit). Bagaimana mengawasinya?” kata Ahok.
Ahok mengungkapkan pihaknya akan menghilangkan fasilitas kartu kredit bagi pejabat di Pertamina sebagai bentuk penghematan keuangan perusahaan. Ia memastikan rencana ini sudah disampaikan dalam rapat umum pemegang saham dan disetujui seluruh anggota dewan direksi serta komisaris.