Ia mencontohkan, strategi jangka pendek dalam menggenjot penggunaan produk kesehatan dalam negeri adalah dengan menerapkan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) dan promosi alat kesehatan dalam negeri. Dalam hal ini, Kementerian, lembaga pemerintah pusat maupun daerah harus memprioritaskan pembelian obat dalam negeri.
Adapun strategi jangka panjang meliputi transfer pengetahuan dan teknologi, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, dan pembangunan ekosistem riset dan pengembangan yang lebih baik bekerja sama Dikti.
Sebelumnya Luhut menyoroti tingginya impor alat kesehatan saat ini. Belanja alkes lokal yang tercatat di data belanja alkes melalui e-katalog periode 1 Mei 2020 dan 11 Juni 2021 lokal sebesar Rp 2,9 triliun dan alkes impor Rp 12,5 triliun.
"Jadi lima kali lebih besar (impor)," kata Luhut dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa, 15 Juni 2021.
Untuk itu, kata Luhut, perlu aksi afirmatif oleh pemerintah guna meningkatkan belanja alkes dalam negeri. Salah satu yang dilakukan pemerintah yaitu belanja minimal alkes lokal sebesar Rp 65 triliun.
SYAHARANI PUTRI | FAJAR PEBRIANTO
Baca: Jokowi Perintahkan Luhut cs Undang Investor Alat Kesehatan Masuk RI