Investor menganggap hasil pemeringkatan perusahaan ini menjadi dasar pertimbangan untuk melakukan pembelian surat utang yang diterbitkan Perusahaan yang direncakan akan cair pada 10 Juni 2021 yang bernilai total Rp250 miliar .
“Dewan Komisaris mendukung langkah Direksi PT Waskita Karya Realty untuk menerbitkan MTN karena bisa memberikan sumber pendanaan yang lebih cepat dibanding bentuk pinjaman lainnya,” kata President Commissioner PT Waskita Karya Realty, Bambang Rianto.
Penandatangan penerbitan MTN dihadiri Dewan Komisaris PT Waskita Karya Realty dan PT Waskita Fim Perkasa Realti, Direktur Shinhan Sekuritas sebagai arranger, Perwakilan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk. selaku agen pemantau, perwakilan konsultan hukum, dan Arry Supratno, SH dan Vita Tjahjojati, SH sebagai notaris.
BACA: Waskita Karya dan BUMN Cina Kerja Sama Garap Proyek Infrastruktur