Oleh sebab itu, ia menegaskan pengenaan PPN pada sembako tentu akan lebih memberatkan bagi golongan tersebut.
Terlebih lagi, PPN yang ditarik atas transaksi jual beli barang dan jasa yang dilakukan oleh Pengusaha Kena Pajak (PKP) pada akhirnya akan dibebankan oleh pengusaha kepada konsumen.
Berdasarkan Economist Intelligence Unit's Global Food Security Index, ketahanan pangan Indonesia berada di peringkat 65 dari 113 negara.
Salah satu faktor di balik rendahnya peringkat ketahanan pangan Indonesia ini adalah masalah keterjangkauan.
Keterjangkauan pangan yang menurun dengan sendirinya akan mendorong lebih banyak masyarakat berpenghasilan rendah menuju ke bawah garis kemiskinan.
Semakin banyaknya masyarakat berpenghasilan rendah jatuh ke bawah garis kemiskinan dapat terlihat dari data Badan Pusat Statistik (BPS) untuk September 2020.