Dalam Pasal 3 ayat 1 disebutkan bahwa renbut alpalhankam Kemhan/TNI seperti yang diatur dalam Pasal 2 ayat 1 sejumlah US$ 124.995.000.000. Rincian dari anggaran tersebut dijelaskan dalam Pasal 3 ayat 2.
Di situ, tertulis untuk akuisisi alpalhankam sebesar US$ 79.099.625.314. Lalu, pembayaran bunga tetap selama 5 renstra US$ 13.390.000.000 dan dana kontijensi serta pemeliharaan dan perawatan alpalhankam US$ 32.505.274.686.
Pasal 3 ayat 3 dijelaskan bahwa dari kebutuhan anggaran senilai US$ 124.995.000.000, telah teralokasi sejumlah US$ 20.747.882.720 pada daftar rencana pinjaman luar negeri jangka menengah khusus tahun 2020-2024. Pasal 3 ayat 4 dijelaskan selisih dari renbut sejumlah US$ 104.247.117.280 yang akan dipenuhi pada renstra Tahun 2020-2024.
Terkait hal ini, Kementerian Pertahanan atau Kemenhan enggan mengonfirmasi anggaran sebesar Rp 1,7 kuadriliun tersebut, tapi hanya membenarkan skema pinjaman luar negeri.
"Pembiayaan yang dibutuhkan masih dalam pembahasan dan bersumber dari pinjaman luar negeri," ujar juru bicara Menteri Pertahanan Prabowo, Dahnil Anzar Simanjuntak lewat keterangan tertulis, Senin, 31 Mei 2021.
Ia juga memastikan bahwa nilai anggaran pengadaan alutsista tersebut akan dipastikan agar tak membebani APBN. "Dalam arti, tidak akan mengurangi alokasi belanja lainnya dalam APBN yang menjadi prioritas pembangunan nasional," kata Dahnil.
RR ARIYANI | FAJAR PEBRIANTO
Baca: Didik Rachbini Kritik Anggaran Alutsista Rp 1.700 Triliun: Tak Masuk Akal Sehat