Anggaran yang tersedia digunakan untuk penangan COVID-19, dukungan vaksinasi, dukungan pada kelurahan dalam rangka sinergitas dengan Kepolisian dan TNI sebesar Rp1,8 miliar, insentif tenaga kesehatan sebesar Rp33,74 miliar, dukungan vaksinasi Rp16,3 miliar, serta pengelolaan pelayanan kesehatan bagi penduduk terdampak sebesar Rp15,1 miliar yang bersumber dari DAU dan DID.
Dari anggaran sebesar Rp15,1 miliar itu untuk mendukung kegiatan di Satpol PP Kudus, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, BPBD, Dinas Perdagangan, PKPLH, dan RSUD Loekmono Hadi Kudus.
BACA: Bahlil Usul Tambahan Anggaran Kementerian Investasi 2022 Rp 608,5 M